Sutarmidji Soroti OPD dengan Realisasi Penyerapan Anggaran Masih Rendah

Untuk mempercepat penyerapan anggaran, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan perlu inovasi dan kreativitas kepala OPD

TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Luthfi
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji usai mengikuti rangkaian acara HUT ke-15 Kab. Kubu Raya, di Halaman Kantor Kab. Kubu Raya, Minggu 17 Juli 2022. Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan perlu inovasi dan kreativitas kepala OPD untuk mempercepat penyerapan anggaran. 

Perlu ketegasaan kata Midji jika memang tender yang diajukan tidak rasional.

"Jangan karena orang nawar rendah lalu jadi pemenang, nanti kalau sudah amburadul. Bagaimana? HPS tidak mungkin selisih hanya 20 persen, tidak rasional pasti kualitas jelek. Kalau jalan tidak masalah, kalau gedung? Apa tidak membuat jelek, akhirnya jadi masalah," ujarnya.

Sutarmidji Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya yang Mengalami Peningkatan

Kemudian, juknis Dana Alokasi Khusus (DAK) yang cukup besar kata Midji baru keluar dari pusat pada akhir Juni 2022. Sebenarnya bisa digunakan juknis tahun sebelumnya, walaupun juknis itu menunjuk pada juknis 2021.

"Sepanjang juknis DAK 2022 belum ada, pakai juknis DAK 2021. Jangan nunggu juknis ada, nanti ketika akhir tahun SPM-nya tak bisa dicairkan, karena DAK dana pusat, hangus kan, akhirnya pekerjaan sudah selesai ditanggung pakai APBD, rugi kita," ujar Midji.

DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Sebelumnya kata Midji, DAK yang tidak dieksekusi mencapai Rp 36 miliar. Kemudian yang harus ditanggung dengan APBD sekitar Rp 10 miliar.

"Berarti kita sudah rugi Rp 46 miliar. Cari Darna pusat ke daerah sulit, pas dapat kita sia-siakan. Hanya kerena apa, ketakutan ini ketakutan itu. Kerja aja, sepanjang dalam otak kita tidak ada penyimpanan, jangan takut," ujarnya.

SILPA Sintang Naik 313 Persen

Sementara itu di Sintang, sisa lebih pelaksanaan anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tahun 2021 naik hingga 313 persen dari tahun anggaran 2020.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran Pemkab Sintang tahun 2021, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 190,75 miliar.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah saat membacakan pidato bupati sintang dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang tahun 2021 saat rapat paripurna di kantor DPRD Sintang, selasa kemarin.

"Terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 190,75 miliar. Silpa secara umum menggambarkan bahwa realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan, sedangkan belanja terdapat efisiensi penyerapan atau terdapat penganggaran kembali kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2021," ujar Yosepha.

Yosepha mengatakan, laporan perubahan saldo anggaran lebih menunjukan bahwa silpa tahun anggara 2021 sebesar Rp 190,75 miliar.

Jika dibandingkan dengan Silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp 46,13 miliar.

"Maka terjadi kenaikan silpa sebesar Rp 144,62 miliar atau setara 313 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ungkap Yosepha.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved