Sutarmidji Soroti OPD dengan Realisasi Penyerapan Anggaran Masih Rendah
Untuk mempercepat penyerapan anggaran, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan perlu inovasi dan kreativitas kepala OPD
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Percepatan penyerapan anggaran berdampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalbar.
Untuk mempercepat penyerapan anggaran, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan perlu inovasi dan kreativitas kepala OPD.
Ia mengatakan harusnya kepala dinas lebih fleksibel, ketika ada hambatan aturan lakukan konsultasi.
Saat ini, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar Tahun 2022 sudah mencapai 35 persen, namun Midji berang lantaran ada OPD yang realisasi penyerapan anggarannya masih rendah.
"Kita kan ada kerjasama dengan Polda, BPKP, BPK, jadi kurang greget. Kalau saya, orang lain bisa kita harus bisa. Tadi ada kabupaten yang realisasi anggarannya baru 5 persen," ujarnya saat Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 bertempat di Balai Petitih, Rabu 20 Juli 2022.
Menjadi kepala dinas kata Midji harus siap bekerja 24 jam.
"Jangan apa-apa dikerjakan staf," tegasnya.
• Gubernur Sutarmidji Berang Realisasi Penyerapan Anggaran Lamban, Minta Kepala OPD Inovatif
Untuk Kalbar, Midji mengatakan realisasi belanja anggaran masih cukup baik yaitu sekitar 34-35 persen.
"Tapi saya menganggap masih lambat, karena PAD kita saja sudah 60 persen. Harusnya belanja itu harus di atas 40 persen. Juli realisasi sudah 35 persen, semoga akhir Juli sudah 40 persen. Itu sudah cukup baik, karena se-Indonesia realisasi anggaran baru sampai 51 persen, kembali ke masalah SDM," ujarnya.
Ia juga melihat, ada perusahaan-perusahaan pemenang tender tidak mengajukan untuk uang muka.
"Itu harus diajukan, harus dibayar, kadang ndak mau ngurus dia, sekalian udah selesai baru, tidak bisa begitu," ujarnya.
Untuk APBD 2023, Midji meminta tender sudah dilakukan 2022.
"Hanya pemenangnya ditetapkan Januari. Sering terjadi pembatalan kontrak, tidak ada pemenang, tidak masalah karena banyak pinjam perusahaan," tegasnya.
Ia mengatakan setuju dengan kejaksaan tinggi di salah satu provinsi di Indonesia yang mengatakan harus berhati-hati.
"Orang yang ikut tender dengan pinjam perusahaan sudah ada indikasi untuk melakukan penyimpangan. Kedua orang yang menawar tapi uangnya 20 persen, 15 persen, pokoknya di atas 10 persen. Ini pasti kualitas kerjanya tidak bagus, asal menang aja," ujarnya.