Polisi Tembak Polisi
Susul Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Resmi Nonaktifkan Karo Paminal Polri dan Kapolres Jakarta Selatan
Keputusan Kapolri itu menyusul penonaktifan Irjen Ferdy Sambo pada Senin 18 Juli 2022 lalu.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BREAKING NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan dan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Rabu 20 Juli 2022.
Keputusan Kapolri itu menyusul penonaktifan Irjen Ferdy Sambo pada Senin 18 Juli 2022 lalu.
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan buntut kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.30 WIB.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu 20 Juli 2022.
• Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Korban Kasus Polisi Tembak Polisi Diumumkan Kedokteran Forensik
Terkait siapa yang menggantikan jabatan Kapolres Jakarta Selatan, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa itu kehendak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Namun, untuk pengganti Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Irjen Dedi Prasetyo belum dapat memastikan.
"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
• Alasan Kapolri Pindahkan Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J ke Polda Metro Jaya
Hal itu dilakukan Kapolri supaya proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J berjalan lancar.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Kapolri di jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022 dikutip dari Kompas.com.
Kapolri mengatakan jabatan Kadiv Propam untuk sementara waktu dipegang oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," lanjutnya.
(*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan Terkait Kematian Brigadir J