Sehari Berselang, Satgas Pamtas Kembali Amankan PMI Non Prosedural, Kali Ini di Sambas
Anggota Patroli melihat orang berjalan dari arah jalan tikus menuju ke wilayah indonesia kemudian didekati dan ternyata 3 orang WNI yang diduga PMI NP
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty kembali mengamankan tiga orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang menggunakan jalan tikus/tidak resmi sektor kanan PLBN Aruk, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu 20 Juli 2022.
Dansatgas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. mengungkapkan bahwa tiga orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut diberhentikan, diperiksa dan diamankan saat melewati jalan tikus/tidak resmi sektor kanan PLBN Aruk oleh Tim Patroli Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dipimpin Sertu Hersa Saputra beserta empat orang anggota.
Dia mengatakan Anggota Patroli melihat orang berjalan dari arah jalan tikus menuju ke wilayah indonesia kemudian didekati dan ternyata 3 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural.
"Kemudian 3 orang tersebut langsung diamankan oleh Anggota Pos Koki Sajingan Terpadu untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya anggota SSK 1 a.n Sertu Hersa Saputra melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK 1 Koki Sajingan Terpadu a.n Kapten inf Ikhwan Hadi Putra," tuturnya.
Dan SSK 1 Koki Sajingan Terpadu Kapten Inf Ikhwan Hadi Putra melaporkan kepada Dansatgas, selanjutnya Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty memerintahkan agar menyerahkan 3 orang WNI yang diduga PMI non prosedural tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur.
"Kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak Wilker PLBN Aruk guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 untuk dites antigen dan diswab," jelasnya.
• Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Kembali Amankan 9 WNI Diduga PMI Non Prosedural
Dia menjelaskan, upaya pengetatan jalur perbatasan dilakukan oleh seluruh jajaran personel Satgas Yonif 645/Gty untuk mencegah masuknya barang illegal, narkotika dan tindak kejahatan lainnya.
Dia mengungkapkan, setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen barang bawaan maupun pemeriksaan protokol kesehatan Virus Corona (Covid-19).
"Kita akan terus memperketat jalur-jalur tidak resmi/jalur tikus perbatasan RI-MLY, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal," tegasnya.
Sembilan PMI Non Prosedural
Pos Koki Balai Karangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty mengamankan sembilan orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jalan Lintas Malindo, Desa Tangraya Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa 19 Juli 2022.
Dansatgas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah mengatakan bahwa diduga PMI tersebut diamankan saat melewati Jalan Lintas Malindo di Desa Tangraya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
"Anggota Dinas Dalam (Jaga) memberhentikan dua kendaraan roda empat merek Daihatsu Sigra, kendaraan tersebut melintas dari arah Pontianak menuju ke wilayah Entikong, kemudian didekati, ditanya dan ternyata ada sembilan orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural," kata Dansatgas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah melalui rilisnya, Selasa 19 Juli 2022.
Diamankannya, 9 orang WNI yang diduga PMI non prosedural ini dipimpin Serda Saiful Aziz bersama tiga orang anggota yang sedang melaksanakan Dinas Dalam Jaga Pos Dalduk di sektor Jalan Batas Malindo, Beduai. Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK 4 Koki Balai Karangan Terpadu, Lettu Inf Haris Verbian Saputra.
Upaya pengetatan jalur perbatasan dilakukan oleh seluruh jajaran personil Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah masuknya barang haram Narkotika, barang-barang ilegal dan tindak kejahatan lainnya.