Rilis Capaian Kinerja, Cabjari Pemangkat Tangani 1 Pidana Khusus Korupsi dan 45 Pidana Umum

Kepala Cabjari Sambas di Pemangkat, Dodhy menjelaskan capaian kinerja dalam bidang pidana khusus Cabjari Pemangkat menangani tindak pidana korupsi seb

Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Imam Maksum
Kejari Sambas saat melakukan press release di Aula Kantor Kejari Sambas, Kamis 21 Juli 2022. Kejari Sambas melaporkan capaian kinerja selama tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sambas di Pemangkat melaporkan capaian kinerja Cabjari di Kantor Kejari Sambas, Kamis 21 Juli 2022.

Kepala Cabjari Sambas di Pemangkat, Dodhy menjelaskan capaian kinerja dalam bidang pidana khusus Cabjari Pemangkat menangani tindak pidana korupsi sebanyak 1 perkara.

​"Pada bidang Pidana Khusus Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat menangani perkara penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Korupsi masing-masing sebanyak sebanyak 1 (satu) kegiatan," ungkapnya.

Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Cabjari Sambas Ziarah ke Makam Pahlawan dan Bhakti Sosial

Dia melanjutkan, pada bidang intelijen Cabjari Pemangkat telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum sebanyak 2 (dua) kegiatan. Kata dia, sedangkan di bidang tindak pidana umum jajarannya telah menangani perkara sebanyak 45 (empat puluh lima) perkara yang sudah dieksekusi sepanjang tahun 2022. 

Dia berharap agar kedepannya masyarakat dapat terus mendukung Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Khususnya dalam bidang penegakan hukum sesuai dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tahun ini yaitu Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved