Respon PSSI Soal Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia yang Diminta Shin Tae-yong Belum Tuntas

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu kemudian memberikan penjelasan terkait alur proses naturalisasi.

Johannes EISELE / AFP
Shin Tae-yong menghadiri konferensi pers di Stadion Nizhny Novgorod di Nizhny Novgorod pada 17 Juni 2018. Pria Korsel yang kini melatih Indonesia ini ingin pemain naturalisasi 

"Karena di Kemenkumham sudah di-godog detail, maka di Kemensetneg tidak lama."

"Namun, undang-undang mengatakan Presiden tidak bisa menandatangani Keppres itu tanpa persetujuan DPR. Itu undang-undangnya."

"Maka Presiden, dalam hal ini Kemensetneg, mengirim berkas tersebut ke DPR untuk meminta persetujuan."

"Nah, sekarang berada di DPR, untuk kedua nama ini (Jordi Amat dan Sandy Walsh)," jelas Hasani di YouTube Registaco.

Hasani kemudian mengajak masyarakat untuk berdoa bersama agar DPR segera mengeluarkan rekomendasi untuk kemudian dikirim kembali ke Kemensetnag.

Kendati demikian, Hasani menjelaskan bahwa pemain yang bersangkutan masih belum bisa langsung bermain setelah Keppres keluar.

Pasalnya, PSSI harus meminta rekomendasi dari FIFA terlebih dahulu.

"Setelah ini (Keppres) keluar, nah di situ belum bisa dimainkan. Maka harus kita minta rekomendasi ke FIFA," ujar Hasani.

"Nah dasarnya FIFA itu harus ada paspor dulu, tanpa paspor kita tidak bisa apa-apa," kata Hasani. (*)

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com dengan judul Masih Belum Tuntas, Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Ada di Tangan DPR

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved