Nama Calon Wabup Sintang Resmi Diserahkan, Diharapkan Dapat Segera Dilantik Sebelum 17 Agustus

Bupati Sintang, Jarot Winarno akhirnya resmi menyerahkan berkas administrasi calon Wakil Bupati Pengganti periode 2021-2026 ke DPRD Kabupaten Sintang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Prokopim Setda Sintang
Bupati Sintang, Jarot Winarno akhirnya resmi menyerahkan berkas administrasi calon Wakil Bupati Pengganti periode 2021-2026 kepada DPRD Kabupaten Sintang. Penyerahan berkas administrasi dua orang calon Wakil Bupati Pengganti periode 2021-2026 tersebut melalui rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun 2022 DPRD Kabupaten Sintang, di Ruang Sidang DPRD, Rabu, 20 Juli 2022. 

Sekretaris DPRD Sintang Marchues Afen mengatakan berkas administrasi dua nama calon Wakil Bupati Sintang pengganti masa jabatan tahun 2021-2026 telah diterima dan akan diteruskan ke pimpinan DPRD.

"Kita ketahui bersama bapak wakil bupati kita Yosep Sudianto telah meninggal beberapa tahun lalu dan sekarang diserahkan penggantinya oleh bapak Bupati Sintang melalui sekretariat DPRD," ujar Afen.

Serahkan Berkas Rekomendasi Dua Nama Calon Wakil Bupati Sintang, Roni: Tugas Koalisi Sudah Selesai

Tahapan selanjutnya, sekretaris DPRD Sintang akan menyerahkan berkas kepada pimpinan, agar disampaikan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang memutuskan kapan paripurna penyerahan ini secara resmi akan dilaksanakan.

"Undangan sudah kami buat tinggal nunggu tanda tangan pak Ketua DPRD," jelasnya.

Rencananya, Banmus juga akan digelar besok pada Selasa, 19 Juli 2022 pukul 09.00 WIB. Banmus yang menentukan kapan proses pemilihan Cawabup akan dilakukan dan ini merupakan hak dan kewajiban DPRD Kabupaten Sintang.

"Berkas akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan agar ditindaklanjuti selanjutnya untuk memilih satu di antara dua ini untuk menjadi Wakil Bupati Sintang," kata Afen.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved