Agenda Habib Rizieq Shihab Usai Bebas dari Penjara Dibocorkan Sang Kuasa Hukum
Sehari usai resmi bebas dari penjara, Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar pun membeberkan agenda kliennya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab telah menghirup udara bebas.
Mantan pimpinan FPI itu dinyatakan bebas pada Rabu 20 Juli 2022.
Habib Rizieq Shihab awalnya harus mendekam dijeruji besi karena dua kasus.
Pertama, Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.
Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sehari usai resmi bebas dari penjara, Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar pun membeberkan agenda kliennya.
Satu di antara agenda besar Rizieq Shihab kata Aziz Yanuar, yakni akan mendatangi Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
• PROFIL dan Riwayat Pendidikan Habib Rizieq yang Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini
Namun demikian, ia mengatakan saat ini jika Habib Rizieq Shihab masih istirahat di Petamburan.
"Mungkin ke Megamendung mungkin masih istirahat di Petamburan," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis 21 Juli 2022.
Kendati demikian, belum dapat dipastikan lebih lanjut terkait waktu dari Rizieq Shihab akan mendatangi Pondok Pesantrennya itu.
"Di antara itu karena santai juga ke Megamendungnya tidak harus hari ini," singkat Aziz Yanuar
Adapun tujuan ke pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat ialah memberikan materi pelajaran kepada para santri.
Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) menegaskan status Muhammad Rizieq Shihab (MRS) setelah dinyatakan bebas bersyarat yakni sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.
• Puji Jokowi, KSAD Dudung Juga Ingatkan Habib Bahar dan Habib Rizieq Ibadah dengan Baik
 
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI Rika Aprianti mengatakan Habib Rizieq Shihab bisa pergi ke berbagai kota asalkan melapor atau melakukan komunikasi dengan pihak Bapas.
"Gini, semuanya harus berkomunikasi atau sepengatahuan dari Bapas, (kalau mau ke luar kota) boleh saja, iya harus lapor, Siapapun narapidana yang di program bebas bersyarat begini semua," ucap Rika saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu 20 Juli 2022.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Jawa-Maret-2026-Berikut-rincian-lengkap-Kalender.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kalender-Mei-2026-Masehi-Hijriah-dan-Jawa.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/korupsi-terkait-penyalahgunaan-kewenangan-Berikut.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BEDA-Tarif-Resmi-Listrik-Terbaru-1-November-2025-Lengkap-Selisih-Harga-Token-Golongan-Pelanggan-PLN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/UPDATE-Baru-Harga-Gas-Elpiji-Per-1-November-2025-Lengkap-Semua-Ukuran-Tabung-Cek-Disini.jpg)