Info Stimulus

Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2022 Senilai Rp 600 Ribu Login eform.bri.co.id/bpum

Sebelumnya pastikan jaringan internet lancar sebelum melakukan akses ke link eform.bri.co.id/bpum. Setelah berhasil login, masukkan nomor NIK KTP.

KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Eform.bri.co.id. Pelaku usaha bisa melakukan pengecekkan daftar nama penerima bantuan umkm 2022. 

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Jadwal Pencairan Bantuan UMKM 2022 Rp 600 Ribu, Cek Nama Penerima BPUM

Syarat

Syarat Penerima BLT UMKM 2022 yakni Warga Negara Indonesia (WNI).

Kemudian memiliki KTP Elektronik.

Lalu memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Selanjutnya penerima bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Terakhir penerima tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved