Info Stimulus

Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2022 Senilai Rp 600 Ribu Login eform.bri.co.id/bpum

Sebelumnya pastikan jaringan internet lancar sebelum melakukan akses ke link eform.bri.co.id/bpum. Setelah berhasil login, masukkan nomor NIK KTP.

KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Eform.bri.co.id. Pelaku usaha bisa melakukan pengecekkan daftar nama penerima bantuan umkm 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelaku Usaha bisa melakukan pengecekkan daftar nama penerima bantuan umkm 2022.

Pengecekkan dilakukan melalui online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Sebelumnya pastikan jaringan internet lancar sebelum melakukan akses ke link eform.bri.co.id/bpum.

Setelah berhasil login, masukkan nomor NIK KTP.

Lalu tulis kode verifikasi dan klik “Proses Inquiry”.

Status terdaftar sebagai penerima atau tidak bisa segera diketahui.

Cek Penerima Bantuan UMKM 2022 Login Eform.bri.co.id Dapat Rp 600 ribu

Cara Daftar

Pelaku UMKM yang telah mendaftar dan memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan UMKM 2022.

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.

Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.

Perlu diperhatikan Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.

Kemudian Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan.

Pencairan

Penyaluran dilakukan melalui transfer langsung pada nomor rekening penerima di Bank Himbara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved