Info Stimulus
Cek Penerima Bantuan UMKM 2022 Login Eform.bri.co.id Dapat Rp 600 ribu
Pengecekkan bisa dilakukan secara online melalui HP dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Penerima Bantuan UMKM 2022 dengan cara login eform.bri.co.id.
Dapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku UMKM.
Pelaku UMKM bisa melakukan pengecekkan daftar penerima BLT UMKM atau yang disebut Banpres BPUM.
Pengecekkan bisa dilakukan secara online melalui HP dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
• Lihat Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Modal KTP Elektronik
Pastikan jaringan internet lancar sebelum melakukan akses ke link eform.bri.co.id/bpum.
Setelah berhasil login, masukkan nomor NIK KTP.
Lalu tulis kode verifikasi dan klik “Proses Inquiry”.
Status terdaftar sebagai penerima atau tidak bisa segera diketahui.
Pencairan
Penyaluran dilakukan melalui transfer langsung pada nomor rekening penerima di Bank Himbara.
Penerima bisa melakukan pencairan dengan melengkapi dokumen di antaranya buku tabungan, kartu ATM, KTP dan KK penerima.
Surat pernyataan yang ditandatangani aparat desa/keluarahan setempat dan termasuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atau surat kuasa penerima BPUM.
Pencairan BLT UMKM 2022 masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan untuk proses pencairan.
Syarat
Syarat Penerima BLT UMKM 2022 yakni Warga Negara Indonesia (WNI).