Ferdinan Sholihin Ajak Seluruh Asosiasi BPD Seluruh Indonesia Kecamatan Tebas Bersama Bangun Desa
Menurut legislator PDI Perjuangan Kabupaten Sambas itu, ada tanggung jawab berat yang akan disandang para perangkat desa terkait kebijakan dana desa.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin SE mengajak Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kecamatan Tebas kompak membangun Desa, Senin 18 Juli 2022.
Selain itu, ABPEDSI, kata Ferdinan Syolihin harus memberikan perhatian besar terhadap anggota BPD dalam pembangunan desa dengan cara penguatan kelembagaan BPD, peningkatan kesejahteraan anggota BPD dan peningkatan kapasitas anggota BPD.
Menurut legislator PDI Perjuangan Kabupaten Sambas itu, ada tanggung jawab berat yang akan disandang para perangkat desa terkait kebijakan dana desa.
Tanggung jawab besar itu menyangkut kemajuan desa, menyangkut program-program yang langsung melibatkan masyarakat desa, mengenai Infrastruktur dan pembangunan lainnya.
• Tim Udak Pulau Indah Juarai PODSI Cup 2022, dan Akan Wakili Sambas pada Kejuaraan di Brunei
“ABPEDSI bisa turut andil berpartisipasi menyukseskan semua tugas dan tanggung jawab tersebut, sebagai bagian dari pemerintahan desa. Bagaimana kedepan ABPEDSI dapat mendorong hadirnya Bumdesa-bumdesa yang maju dan mensejahterakan masyarakat desa,” ujar Ferdinan Syolihin.
BPD, lanjut dia, senantiasa berkoordinasi dan menegaskan kembali tupoksi BPD. Kata dia, BPD tugas pertamanya adalah sebagai pengawas, menampung aspirasi, lalu menyampaikan.
"BPD dan desa adalah mitra mengingatkan kembali tugas dan peran anggota BPD, yang harus bersinergi dengan Pemerintah Desa, agar roda pemerintahan desa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Dia mengingatkan anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa, berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.
Dimana pengisiannya, sebut dia, dilakukan secara demokratis melalui pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan.
“BPD adalah legislatif. Sedangkan pemerintah desa adalah eksekutifnya. Keduanya harus bersinergi. Kalau masih bisa dibicarakan, ya dibicarakan. Jangan melebihi tupoksi. Terlebih anggaran desa sekarang macam-macam. Ada DD, ADD, BK desa. Harus dikelola dengan baik. Pembangunan semua berawal dari desa,” paparnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News