UPDATE Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Utus 5 Pejabat Utama Polri
Bagaimana sesungguhnya kasus ini terjadi? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus dengan melibatkan lima pejabat utama Polri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kasus Polisi Tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua, di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, memasuki babak baru.
Sejumlah pihak berkompeten menilai ada sejumlah kejanggalan dalam paparan pihak kepolisian terkait kasus ini.
Untuk mencari bagaimana sesungguhnya kasus ini terjadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus dengan melibatkan lima pejabat utama Polri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik langkah Kapolri.
Mahfud MD menjadi satu di antara yang menilai ada kejanggalan dalam keterangan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Pertama, Mahfud menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakan ini.
Pasalnya pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.
• Ibunya Menangis Histeris, Rosti Berharap Roh Brigadir J Bisa Beri Petunjuk
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat 15 Juli 2022.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.
Ia melanjutkan poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.
“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.
“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Bharada E dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas.”
Kemudian yang ketiga, sambung Mahfud, kejanggalan yang terjadi di rumah duka.
Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak diperkenankan dilihat pihak keluarga adalah hak tidak lazim.
“Yang muncul di rumah duka itu tragis. Oleh sebab itu ya tangisan keluarga dimana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, macam-macam lah,” katanya.
Sejumlah fakta yang janggal itu, menurut Mahfud harus segera diluruskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia pun mengapresiasi upaya Kapolri yang telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus ini.
• Kapolri Bentuk Tim Gabungan Khusus Dalami Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
“Nah itu, harus dibuat terang oleh Polri dan Pak Kapolri, dengan baik sudah melakukan itu membuat terang itu, dengan membuat tim. diharapkan tim ini menjadi betul-betul membuat terang,” ucapnya.
“Jangan mengejar tikus, atau melindungi tikus, lalu rumahnya yang dibakar. Terbuka aja. kan cara-cara mengejar tikus itu kan sudah ada caranya. Apalagi polisi sudsh profesional. Saya melihat orang-orangnya juga kredibel,” lanjut Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan kasus penembakan yang menyeret dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E sebagai pelaku penembakan dan Brigadir J sebagai korban tewas, tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.
"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022.
Seperti diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebagaimana dijelaskan Ramadhan, penembakan yang melibatkan dua orang anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di rumah Ferdy Sambo itu, telah terjadi pada, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Namun kabar penembakan ini baru diketahui publik pada, Senin 11 Juli 2022.
"Dua-duanya dalah staf atau Propam dari Mabes Polri."
"Brigadir J (adalah) drivernya ibu (istri Kadiv Ferdy Sambo) sedangkan Bharada E merupakan ADC (ajudan pribadi) dari pak kadivnya (Ferdy Sambo)," kata Ramadhan.
• Istri Kadiv Propam Beri Kesaksian Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Hendak Dilakukan Brigadir J
5 Jenderal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk sebuah tim khusus yang terdiri dari sejumlah perwira tinggi Polri.
Tim khusus tersebut bertugas mengusut kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J oleh Bharada E.
Berikut lima perwira tinggi yang memimpin tim khusus tersebut.
1. Komjen Gatot Eddy Pramono
Komjen Gatot merupakan Wakil Kepala Polisi yang menjabat sejak 7 Januari 2022.
Saat itu, ia menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang memasuki masa pensiun.
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Komjen Gatot menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Selain Kapolda Metro Jaya, berbagai jabatan penting pernah diemban Komjen Gatot.
2. Komjen Agung Budi Maryoto
Ia merupakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang menjabat sejak 1 Mei 2022.
Komjen Agung kala itu menggantikan Komjen (Purn) Moechgiyarto.
Jabatan terakhir Komjen Agung sebelum menjadi Irwasum adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada 2019.
Sejumlah posisi penting juga pernah dipegang Agung, di antaranya tiga kali menjabat sebagai Kapolda.
3. Komjen Agus Andrianto
Komjen Agus merupakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang menjabat sejak 18 Februari 2021.
Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Nama Agus mulai dikenal setelah menangani kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
4. Komjen Ahmad Dofiri
Ia menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri sejak 31 Oktober 2021.
Komjen Ahmad sendiri merupakan mantan Kapolda Jabar yang berpengalaman dalam bidang SDM.
Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akpol 1989 sekaligus peraih Adhi Makayasa.
5. Irjen Wahyu Widada
Ia merupakan Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) yang menjabar sejak 26 Juli 2021.
Wahyu Widada menjadi satu di antara perwira yang mendampingi Listyo Sigit Prabowo saat uji Kapolri di DPR pada 20 Maret 2021.
Bahkan, Wahyu dipercaya sebagai ketua tim naskah makalah visi misi Listyo Sigit Prabowo bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Merinci 3 Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo