Membidangi Hukum dan Ham serta Keamanan, Berikut Ruang Lingkup Kerja Komisi III DPR-RI

Komisi III DPR RI adalah bagian daripada alat kelengkapan dewan yang membidangi III Hak azasi manusia dan keamanan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
ISTIMEWA-Unsur pimpinan komisi III DPR-RI yang membidangi Hukum, Ham serta Keamanan.
UNSUR PIMPINAN KOMISI 3 

* Kepolisian Republik Indonesia

* Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

* Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)

* Sekjen Mahkamah Agung

* Sekjen Mahkamah Konstitusi

* Sekjen Komisi Yudisial

* Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

* Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

* Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

* Sekjen MPR

* Sekjen DPD

Jumlah Anggota Komisi III ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR menurut perimbangan dan pemerataan jumlah Anggota tiap-tiap Fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR, permulaan tahun sidang, atau setiap masa sidang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved