DTKS Kemensos go id Cek Bansos Pakai NIK KTP Bantuan PKH Cair Tahap 3
Kemensos juga menggunakan data NIK KTP dalam memperbarui data agar tidak terjadi data ganda, khusus dalam sistem data DTKS.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial ( Bansos ) tahun 2022 bakal kembali menerima bantuan dari pemerintah.
Beberapa Bansos dari Kemensos memiliki jadwal penyalurannya sendiri, seperti PKH sudah memasuki tahap ke 3.
Sementara itu untuk BPNT itu disalurkan 2 bulan sekali dan PBI-JK setiap bulan dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan.
Tiga penerima jenis bantuan dari Kemensos ini bisa memanfaatkan alamat website untuk mengecek bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi dtks.
Kemensos juga menggunakan data NIK KTP dalam memperbarui data agar tidak terjadi data ganda, khusus dalam sistem data DTKS.
• Aplikasi DTKS Cek Bansos Kemensos Bulan Juli 2022 Sudah Cair Belum Bulan Ini ?
1. Bantuan PKH disesuaikan dengan kriteria penerima anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, dan maksimal diberikan untuk 4 orang per KPM PKH.
2. Bantuan BSP/BPNT, yakni total mencapai Rp2,4 juta bagi setiap penerima manfaat. Setiap bulannya penerima akan menerima Rp 300.000 selama 4 bulan.
3. Bantuan PBI-JK yaitu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan berupa kartu JKN KIS yang diberikan tiap bulannya bagi masyarakat tidak mampu untuk kelas 3 BPJS Kesehatan.
Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali.
Untuk tahap 3 ini dimulai dari Juli Agustus hingga September 2022.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.
• Kemensos Cabut Izin PUB Lembaga ACT, Gubernur Kalbar: Lembaga Penghimpun Donasi Wajib Transparan
Cara Cek Terdaftar DTKS
Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id klik Di Sini
2. Terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Solusi Tak Dapat Bantuan
Banyak masyarakat bingung lantaran NIK terdaftar di DTKS saat pengecekan online dilakukan namun tak pernah merasa dapat bantuan.
Caranya bisa langsung tanyakan ke pihak RT / RW atau aparat desa.
Atau bisa juga dengan melakukan pengaduan agar mendapat arahan.
Layanan Pengaduan
Pengaduan permasalahan bisa dengan menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id atau melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.
Untuk layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.
Pengiriman pesan via WA harus dilakukan dengan format : nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
(*)