Skema Gaji Pokok PNS Naik Tahun 2023 dengan Adaptasi Pola Kerja Baru yang Efektif dan Efisien

Dengan tujuan mengantisipasi adanya perubahan sistem Gaji dan pensiunan PNS dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Gaji PNS 2023 - Skema Gaji Pokok PNS Naik Tahun 2023 dengan Adaptasi Pola Kerja Baru yang Efektif dan Efisien. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS di tahun 2023.

Pasalnya, pemerintah disebut telah menyiapkan anggaran belanja pegawai 2023 yang disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dengan tujuan mengantisipasi adanya perubahan sistem Gaji dan pensiunan PNS dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.

Anggaran belanja pegawai tahun 2023 juga lebih besar dari tahun 2022 ini.

Selan itu, Pemerintah juga telah melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas orofesionak dan berintegritas.

Tugasnya Lantik Presiden! Cek Gaji Ketua MPR RI Terbaru Tahun 2022

Hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.

Di mana kebijakan pegawai tahun depan juga diarahkan untuk penerapan kerja yang lebih fleksibel bagi PNS yang kabarnya akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA).

Sementara itu, reformasi ini berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana pos-pos ini mengalami kenaikan pada 2023.

Menurut Sri Mulyani belanja barang pada tahun 2023 dipatok seharga Rp 62,2 triliun atau jika dihitung naik 7,7 persen dibading tahun 2022.

Demi memenuhi target tersebut, pemerintah akan memulai adaptasi pola kerja baru yang efisien dengan pemanfaatan teknologi.

Bukan hanya itu, anggaran tahun depan kabarnya juga akan lebih besar dibandingkan dengan anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.

Begitupun dengan anggaran belanja pegawai pada 2023 di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp249,1 triliun.

“Reformasi kerja sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas akan terus dilakukan."

Melalui alokasi anggaran yang baik untuk belanja pegawai, termasuk dalam hal ini memberikan reward dan punishment,” ujar Sri Mulyani dalam raker dengan Badan Anggaran DPR belum lama ini.

Selalu Jadi Rebutan! Cek Rincian Gaji Kepala Desa Terbaru 2022 Lengkap Penghasilan Tambahan Kades

Di tahun 2023 harapannya para abdi negara diharapkan dapat melayani melalui publik digital, sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-officce), mekanisme reward dan punishment right sizing organisasi dan pemerintahan serta perumusah design reformasi pensiun.

Sasarannya adalah pelayanan publik harus makin baik.

ASN makin profesional, kompeten dan berintegritas serta birokrasi yang lincah, efisien, dan efektif," bebernya.

"Kualitas layanan publik harus meningkat karena Indonesia masih di bawah rata-rata middle income level," jelasnya.

Gaji Pokok PNS Terbaru

Sebagai gambaran, berikut adalah besaran gaji pokok ASN yang mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan I

- Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

- IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.30
- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

- IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Golongan IV

- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved