Siswa Terpaksa Masuk Sekolah Swasta Karena Tidak Lolos Seleksi PPDB

Setelah dinyatakan tak lolos seleksi PPDB, beberapa siswa terpaksa harus mendaftar ke Sekolah Swasta

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Luthfi
Seorang calon peserta didik sedang melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos PPDB, di SMA N 7 Pontianak, Senin 4 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah dinyatakan tak lolos seleksi PPDB, beberapa siswa terpaksa harus mendaftar ke Sekolah Swasta

"Waktu di cek gak lolos, saya langsung cari sekolah swasta yang masih buka, kebetulan emang mau cari yang dekat rumah saja jika tak lolos," Kata Tio salah satu siswa Kabupaten Kubu Raya, Jumat 14 Juli 2022.

Ia menjelaskan tahapan saat mendaftar SMA Swasta mudah dan gampang. "Sampai di sekolah itu saya tanya masih bisa nerima siswa baru, jadi saya ambil formulir dan besoknya baru saya antar lagi," ujarnya. 

Sukses Laksanakan PPDB, Pihak SMAN 1 Singkawang Berencana Tingkatkan Sosialisasi

Setelah pengantaran formulir dan beberapa dokumen seperti surat kelulusan, siswa ini diajak untuk bergabung ke grup WhatsApp. 

"Setelah pengantaran dokumen kita langsung bergabung ke grup WhatsApp, nah via WhatsApp kita diarahkan untuk masuk di hari seninnya," katanya. 

Ia juga mengaku terpaksa harus mendaftar ke sekolah swasta karena tak ada pilihan. 

"Ya mau gak mau harus ke swasta, ke SMA Negeri terdekat juga sudah ga bisa, soalnya waktu itu lewat jalur afirmasi juga tetap ga lolos," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Rita Hastarita menuturkan bahwa kapasitas sekolah Negeri SMA/SMK yang ada di Kalimantan Barat.

Tidak dapat menampung semua calon peserta didik baru tahun ajaran 2022. Oleh karena itu, pihaknya mengarahkan calon peserta didik yang tidak lolos PPDB untuk mendaftarkan diri ke sekolah swasta.

“Tidak semua siswa tertampung di sekolah negeri. Dan kita sudah arahkan untuk bersekolah di swasta,” ujarnya pada Tribun, Kamis 14 Juli 2022.

Sutarmidji Sebut Lebih Dari 60 Persen Peserta PPDB 2022 Kalbar Menumpang Kartu Keluraga Wali

Hal tersebut tentunya juga merupakan peluang bagi sekolah swasta agar memiliki kesempatan untuk mendapatkan murid di tahun ajaran baru. 

Selain itu Rita melanjutkan, Kementerian juga ada memberikan bantuan bagi peserta didik di sekolah swasta.

“Sekolah swasta dapat BOS dari kementerian,” tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved