Berikut Adalah Ruang Lingkup Kerja Komisi I DPR RI Lengkap Dengan Mitra Kerjanya
Secara khusus didalam lemabaga DPR-RI terdapat banyak komisi-komisi dengan bidangnya masing-masing sebagaimana diatur didalam undang-undang dasar 1945
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ), umumnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat.
Lembaga Dewan perwakilan rakyat republik indonesia ( DPR-RI ) merupakan lembaga legislatif yang dibentuk berdasarkan sistem demokrasi indonesia yang keberadaannya di akui oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1995 sebagai lembaga tinggi negara.
Tugas dan fungsi lembaga DPR RI secara umum adalah membuat undang-undang dan mengawal jalannya pemerintahan dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden sebagai kepala lembaga eksekutif.
Secara khusus didalam lemabaga DPR-RI terdapat banyak komisi-komisi dengan bidangnya masing-masing sesuai dengan yang telah diatur dalam undang-undang dasar 1945.
Pembagaian sistem komisi ini terkait dengan pembagian tugas.
Setidaknya terdapat 11 komisi yang ada di di DPR-RI saat ini.
Artikel berikut ini membahas tentang apa saja ruang lingkup kerja daripada komisi I DPR RI dan apasaja yang menjadi mitra kerjanya berdasarkan data yang diambil dari laman web https://www.dpr.go.id/
Komisi I DPR RI merupakan satu dari 11 (sebelas) Komisi yang ada di DPR RI yang berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 Oktober 2019 mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
• Komisi V DPR RI Kunker ke Kalbar, Lasarus Tinjau Lokasi Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I
* Pertahanan
* Luar Negeri
* Komunikasi dan Informatika
* Intelijen
Mitra Kerja Komisi I DPR RI:
Sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI sebagaimana tersebut di atas, Komisi I DPR RI berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2019-2024 tanggal 29 Oktober 2019, memiliki Mitra Kerja sebagai berikut:
* Kementerian Pertahanan (Kemhan)
* Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
* Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)
* Panglima TNI/Mabes TNI AD, AL, dan AU