Moderasi Beragama dan Pluralisme Upaya Pencegahan Radikalisme di Kota Pontianak
banyak yang mengaku Pancasilais namun tidak paham dengan Pancasila, masih intoleran dan menganggap kelompok lain salah
Dalam memahami Pancasila ia menjelaskan harus memahami Sila Pertama terlebih dahulu tidak boleh melompat, untuk memahami Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menurutnya setiap orang harus berdamai lebih dulu dengan dirinya sendiri.
"Mengapa kita diciptakan berbeda itu bukan untuk saling menyalahkan tetapi untuk saling mengenal, melengkapi, perbedaan itu anugerah, ibarat pelangi, bila pelangi itu hanya satu warna tidaklah menjadi indah, pelangi menjadi indah karena beragam warna yang menjadi satu," tuturnya.
• Sukiryanto: Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Pondasi Cegah Radikalisme dan Intoleransi
Bila Sila Pertama sudah bisa diaplikasikan, maka dengan sendirinya setiap orang bisa memanusiakan manusia seperti Sila Kedua 'Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab'.
"Urusan ibadah, itu urusan pribadi dengan Tuhan, namun ketika sudah memanusiakan manusia, kita akan beradab, punya akhlak, maka munculah Sila Ketiga, Persatuan Indonesia," jelasnya.
Selanjutnya, bila terjadi masalah dapat diselesaikan melalui Sila ke Empat, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
"Kalau sudah musyawarah mufakat, Insya Allah Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia maka itu akan terbangun, tapi itu tidak boleh lompat, harus Sila Pertama dulu dipahami, permasalahannya adalah kita selama ini kurang berkumpul lintas iman, lintas agama, bila kita berkumpul sejatinya kita tidak ada masalah, tiap agama punya syariat," imbuhnya.
"Dalam Islam kita harus menjadi Rahmatan Lil Alamin, bukan hanya untuk kelompok Islam saja, tapi mampu merangkul seluruh kalangan, agama itu harusnya membuat kita damai, senang, tenang, dan membuat orang tersenyum. Bila ada orang yang mengaku beragama tetapi yang disampaikannya mencaci, memaki, ujaran kebencian, berarti dia sudah berlajar dengan guru yang salah,'' tegasnya.
Dirinya berpesan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk tetap waspada dan jangan pernah merasa aman, karena bila terlalu merasa aman akan mudah disusupi dan diadu domba, Namun demikian, ia juga berpesan jangan sampai kewaspadaan itu menjadikan kita menjadi fobia.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak menggelar focus group discussion (FGD) bertema Moderasi Beragama dan Plularisme sebagai sebuah alternatif dan solusi problem kebangsaan.
Sebanyak 300 orang yang terdiri dari unsur pengelola pondok pesantren, pengurus masjid, penyuluh lintas agama, dan Paguyuban Merah Putih diundang untuk mengikuti kegiatan diskusi tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak Mi'rad menyebut FGD ini sebagai upaya pencegahan radikalisme dan mendukung semangat toleransi beragama di Kota Pontianak.
• Sukiryanto: Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Pondasi Cegah Radikalisme dan Intoleransi
Ia berujar, forum silaturahmi seperti FGD ini perlu sering dilakukan demi merawat kerukunan hidup antar umat beragama di Kota Pontianak.
"Kita ingin kalangan pengelola pesantren dan para pengurus masjid beserta penyuluh lintas agama tumbuh kembang komitmen untuk mendukung penguatan internalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam bingkai toleransi dan kerukunan sebagai upaya pencegahan radikalisme di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat,” ungkapnya, Rabu 13 Juli 2022.
“Sekaligus kita ingin menguatkan kerjasama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif melalui penguatan moderasi beragama di Kota Pontianak," timpalnya.
Mi'rad menambahkan, dalam diskusi tersebut, seluruh peserta juga akan mendeklarasikan komitmen bersama mendukung moderasi beragama.