Cegah PMK, Satgas OPS Aman Nusa II Polres Kubu Raya Semprot Disinfektan Kandang Ternak Milik Warga
Hal ini dilakukan untuk pencegah dan penanggulangan wabah PMK terhadap hewan ternak milik warga Kabupaten Kubu Raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya pada laksanakan Operasi Aman Nusa II Tahun 2022 secara terpusat terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ).
Ops Aman Nusa II Polres Kubu Raya dalam hal ini melakukan kegiatan sambang serta melakukan penyemprotan disinfektan di area kandang sapi milik Mizan, Sahuri dan H. Sakiman di Jalan KH. Abdurahman Wahid Gg. Keramat Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Hal ini dilakukan untuk pencegah dan penanggulangan wabah PMK terhadap hewan ternak milik warga Kabupaten Kubu Raya , tidak hanya itu personel Ops Aman Nusa II Polres Kubu Raya juga memberikan edukasi secara humanis kepada warga penggiat peternakan untuk memberikan pemahaman kegiatan Ops Aman Nusa II Polres Kubu Raya dalam hal pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku
" Kami memberikan pemahaman serta edukasi kepada warga yang memiliki hewan ternak, bahwa kegiatan Ops Aman Nusa II Polres Kubu Raya berdasarkan surat edaran Satgas Penanganan PMK Nomor 2 Tahun 2022 tentang Protokol kesehatan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku yang bertujuan mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku," ungkap Iptu Zainudin, S.H., Pawasdal Regu III Ops Aman Nusa II Polres Kubu Raya.
“Pencegahan PMK ini kami lakukan dengan cara memberikan edukasi kepada penggiat peternakan dalam hal pencegahan awal seperti mengkarantina hewan jika terdapat ciri-ciri PMK, melakukan penyemprotan disinfektan di area kandang dan mengubungi Satgas Ops Aman Nusa II agar dilakukan tindakan Testing bersama Dinas Peternakan dan Perkebunan Kubu Raya," tutupnya.