388 PNS Pemkot Pontianak Ikrar Sumpah, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono: Harus Jadi Teladan Masyarakat
"Kita yakin jika seluruh PNS mengubah pola pikir seperti demikian,maka pembangunan Kota Pontianak akan berjalan dengan sangat pesat. Artinya Peduli de
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 388 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpahnya oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 13 Juli 2022.
Wako Edi menerangkan, bahwa pengambilan sumpah bagi PNS ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang harus dijalankan.
Menurut Edi, PNS yang telah diambil sumpah dan janjinys itu tentu saat proses CPNS sudah mendapat masukan tentang tugas dan fungsi dari aparatur Pemerintah.
"Yang jelas kita harus mematuhi dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1946 serta perundang-undangan,” kata Wako Edi.
Selain itu, Wako Edi juga mengajak kepada para PNS yang baru saja diambil sumpahnya untuk berdedikasi dalam melayani masyarakat.
"Kita yakin jika seluruh PNS mengubah pola pikir seperti demikian,maka pembangunan Kota Pontianak akan berjalan dengan sangat pesat. Artinya Peduli dengan sekitar. Jika ada masalah, jadilah teladan di tengah masyarakat. Itulah kewajiban PNS. Bekerjalah dengan cepat, tepat, ikhlas dan koordinatif,” ungkapnya.
• Edi Rusdi Kamtono Minta Warga Pontianak Tetap Waspada Lonjakan Kasus Covid-19
Dalam melayani masyarakat, lanjutnya perlunya menerapkan konsep 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. Kelima hal itu dinilainya ampuh untuk menghadapi banyaknya lapisan masyarakat.
“Sebagai aparatur, sudah takdir kita untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Untuk mensejahterakan warga kita,” tutur dia.
Selain kedisiplinan dan prinsip bertugas, tak lupa Edi mendorong agar setiap PNS mampu menciptakan inovasi dan kreativitas bagi pekerjaan di bidang masing-masing. Secara khusus ia menyebut digitalisasi pelayanan serta pengoptimalan penggunaan teknologi.
“Semaksimal mungkin ciptakan inovasi, bagaimana pekerjaan bisa selesai dalam waktu cepat. Walaupun mungkin tenaga kurang,” sambungnya.
Seiring berkembangnya zaman, tidak sedikit tugas yang harus dilakukan secara multitasking. Meski bukan pada bidang yang diampu, selama itu berkaitan dengan urusan melayani masyarakat, sebisa mungkin diselesaikan.
“Makanya manfaatkan teknologi, kedepan semakin bertumbuh. Contohnya sekarang absen memanfaatkan aplikasi, sebelumnya absen masih secara manual," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News