Segera Cair! Syarat Terbaru Penerima BSU dan Cara Cek Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Syarat terbaru penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1 juta yang katanya akan segera dicairkan pemerintah.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Syarat terbaru penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1 juta yang katanya akan segera dicairkan pemerintah.
Namun hingga Juli 2022, BLT Subsidi Gaji tersebut tak kunjung cair ke rekening penerima.
Diketahui pemerintah kembali menyalurkan BSU sebesar Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Pemerintah sempat menjanjikan akan mencairkan Subsidi Gaji ini jelang lebaran Idul Fitri 2022 lalu.
Terbaru pemerintah kemudian mengklarifikasi bahwa bantuan tersebut belum bisa dicairkan dengan alasan teknis.
• Daftar Karyawan Dinyatakan Gagal Dapat BSU Rp 1 juta Tahun 2022, Cek Disini BLT Subsidi Gaji
Berikut keterangan terbaru Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja lewat akun Instagram @kemnaker.
“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.
Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur.
Kemnaker ingin memastikan bahwa BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik. Jika seluruh tahapan sudah siap, maka BSU 2022 akan segera disalurkan kepada pekerja."
Terkait program BSU tahun 2022 ini, pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp 8,8 triliun.
Nantinya, dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi persyaratan.
• Cara Cek BSU Rp 1 Juta Sudah Cair Masuk ke Rekening Bank Himbara Pekerja
Syarat penerima BSU
Berikut syarat penerima BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.