HMI Pontianak Sayangkan Pengunjung Buang Sampah Sembarangan di Taman
Pengurus HMI cabang Pontianak bidang HAM dan LH menawarkan beberapa solusi yang mungkin dapat membantu menyelesaikan persoalan ini.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengurus HMI Cabang Pontianak melalui Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup menyayangkan ulah pengunjung yang buang sampah di sekitar taman nine ten.
"Kami sangat menyayangkan sikap pengunjung yang membuang sampah sembarangan disekitaran taman nine ten. Kesadaran kita sebagai manusia membuat kita mengerti tentang baik dan buruk. Jika pengunjung taman mengerti bahwa membuang sampah sembarangan itu merupakan perbuatan yang tidak baik, maka seharusnya sikap yang diambil adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan. Lantas kemudian jika hal-hal tersebut brgerak tidak sejalan atau malah berbanding terbalik maka yang harus dipertanyakan itu di mana letak kesadaran pengunjung taman terkait hal semacam itu? ," kata Fauzan Satria selaku Wasekum Bidang HAM LH HMI Cabang Pontianak, Selasa 12 Juli 2022.
Mengingat sampah yang berserakan diakibatkan dari membuang sampah sembarangan. Fauzan menyampaikan bahwa tugas menjaga lingkungan adalah tugas dan kewajiban kita bersama.
Karena menjaga kebersihan lingkungan sangatlah berguna untuk kita semua karena dapat menciptakan kehidupan yang aman, bersih, sejuk dan sehat, tentunya dalam konstelasi atum kita ingin Kota Pontianak Seperti itu.
• Ketua PWI Kalbar Harap Komposisi Komisioner KPID Kalbar Libatkan Unsur Jurnalis
"Hemat saya, bahwa menjaga lingkungan kita ini bukan hanya tugas petugas kebersihan disekitar taman saja, namun juga tugas dan tanggung jawab kita bersama yaitu pemerintah bahkan terlebih masyarakat," jelasnya.
Wasekum Bidang HAM dan LH HMI Cabang Pontianak mempertanyakan terkait sejauh mana solusi yang terbaik oleh pemerintah sebagai pemangku kebijakan.
"Kami ingin mempertanyakan upaya pemerintahan Kota Pontianak menanggapi persoalan ini, dikarenakan ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Bagaimana langkah yang diambil untuk menindak tegas problematika ini?," ucapnya.
Pengurus HMI cabang Pontianak bidang HAM dan LH menawarkan beberapa solusi yang mungkin dapat membantu menyelesaikan persoalan ini.
"Pemerintah Kota Pontianak seharusnya membuat Perda terkait pengelolaan sampah itu, dikarenakan perihal menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan semata, itu tanggung jawab bersama," katanya.
"Setelah membuat perda tersebut, maka sosialisasi atau diseminasi kan kepada masyarakat untuk penerapannya. Jika sudah ada perda terkait hal tersebut maka dibentuk satgas yang menindak pelaku buang sampah sembarangan biar ada yang namanya OTT (Operasi Tangkap Tangan) untuk peringatan kepada pengunjung yang melakukan hal tersebut," papar Fauzan Satria selaku Wasekum Bidang HAM LH HMI Cabang Pontianak. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News