CARA Lolos Kartu Prakerja Gelombang 36, Daftar di Dashboard Prakerja.go.id !
Sebagai informasi umum bahwa pendaftaran kartu prakerja gelombang ke 36 telah dimulai sejak minggu 10 Juli 2022.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel berikut ini membahas tata cara agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36 lengkap dengan syarat yang harus dipersiapkan.
Pada artikel berikut lengkap dengan persyaratan dan cara daftar prakerja didashboard prakerja.go.id.
Sebagai informasi umum bahwa pendaftaran kartu prakerja gelombang ke 36 telah dimulai sejak minggu 10 Juli 2022.
Selanjutnya bagi peserta yang akan melakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 dapat secara langsung mengakses dashboard prakerja.go.id
Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa anda perhatikan agar lolos pendaftaran seleksi kartu prakerja gelombang 36 seperti dilansir dari laman web https://www.prakerja.go.id/ diakses pada 12 Juli 2022.
1. Anda Harus Memenuhi Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja.
Berikut syaratnya:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun
* Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
* Bukan termasuk sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
* Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga bagi penerima Kartu Prakerja.
2. Saat mendaftar, gunakan email dan nomr handphone yang aktif.
• Cara Buat Akun Daftar Kartu Prakerja, Cek Syarat dan Langkah-langkah Lengkap Pendaftaran
3. Data yang digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja harus sesuai dengan Dukcapil.
4. Pastikan mengambil foto KTP langsung memalui kamera handphone.