Layanan Kunjungan Rutan dan Lapas Kembali Dibuka Setelah Dua Tahun

Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat secara resmi telah membuka kembali layanan Kunjungan warga binaan

TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Suasana hari pertama kunjungan di Rutan Kelas IIA Pontianak setelah dua tahun kunjungan ditiadakan karena Pandemi Covid 19, Senin 11 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat secara resmi telah membuka kembali layanan Kunjungan warga binaan per Senin 11 Juli 2022.

Layanan kunjungan bagi warga binaan ini kembali dibuka setelah dua tahun ditiadakan karena pandemi Covid-19.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwilkumham Kalbar Ika Yusanti menyampaikan mulai hari ini 11 Juli 2022, hampir seluruh Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan di Kalbar kembali membuka layanan kunjungan, hanya Lapas Kelas IIA Pontianak yang membuka layanan pada 12 Juli 2022.

Walaupun kunjungan sudah dibuka kembali, Ika menyampaikan kunjungan saat ini masih bersifat terbatas, yang dapat membesuk warga binaan hanya keluarga inti dari warga binaan tersebut.

"Orangtua, anak, istri, dan keluarga terdekat, karena saat ini pandemi Covid 19 masih mengancam kesehatan," ujarnya saat meninjau pelaksanaan Kunjungan di Rutan Kelas IIA Pontianak, Senin 11 Juli 2022.

Gubernur Sutarmidji Sebut Masih Terdapat 20 Kasus Positif Covid-19 di Kalbar

Syarat utama bagi pengunjung dan warga binaan yang dikunjungi ialah sama-sama sudah divaksin Covid 19 secara lengkap tiga kali vaksin.

Ataupun bagi keluarga yang hendak berkunjung namun belum mendapat vaksin booster, dapat menyertakan surat keterangan negatif Covid 19.

Lalu, bagi setiap warga binaan hanya diperkenankan dikunjungi satu kali dalam satu pekan oleh pihak keluarga, hal ini bertujuan untuk membatasi agar tidak terjadi kerumunan di dalam ruang besukan Lapas dan Rutan

Lapas dan Rutan sendiri diberi keleluasaan untuk mengatur berbagai syarat tambahan dan waktu kunjungan bagi warga binaan, karena pihak Lapas dan Rutanlah yang memahami karakteristik dan kondisi dari para warga binaannya.

"Kami memberikan keleluasaan bagi Rutan dan Lapas untuk membuka kunjungan, sehingga kepala Lapas dan Rutan yang akan membuka kunjungan membangun mekanisme alur pelayanan dan mekanisme pengamanan, Rutan dan Lapas diberikan kewenangan strategi pengamanannya sendiri-sendiri selama tidak melanggar SOP," jelasnya.

Suasana haru mewarnai kunjungan pertama di Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 11 Juli 2022 pagi.

Sanak keluarga dari para warga binaan menangis haru saat bertemu di dalam Rutan.

Sekda Yusran Sebut Vaksinasi Covid-19 dan BIAN belum Maksimal

Kerinduan yang sudah tertahan selama beberapa waktu akhirnya dapat terobati dengan dibukanya kembali layanan kunjungan ini.

Mereka bertemu di aula utama kunjungan, selama 30 menit warga binaan itu bercengkrama dengan keluarga yang mengunjunginya.

Setelah lebih dari dua tahun Divisi Pemasyarakatan meniadakan Kunjungan, mulai hari ini 11 Juli 2022, seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Kalbar sudah mulai membuka kembali layanan kunjungan bagi warga binaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved