Kubu Raya Siap Lindungi Pekerja Rentan

dana santunan ini sangat bermanfaat untuk keluarganya yang akan dipakai untuk menambahkan modal usaha melanjutkan hidup pasca ditinggal sang suami.

Tayang:
Editor: Nina Soraya
Dok/Humas Pemkab Kubu Raya
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris anggota BPD Desa Kuala 2 Kabupaten Kubu Raya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Kubu Raya berencana melindungi pekerja rentan yang berada di wilayah Kubu Raya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana, mengapresiasi dan berterimakasih kepada kepedulian Pemkab Kubu Raya terhadap para pekerja.

"Kami apresiasi dukungan Pemkab Kubu Raya dalam mengimplementasikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Serta akan memberikan perlindungan yang jelas bagi banyak pekerja yang rentan (informal) yang belum terlindungi,” katanya.

Pekerja rentan yang dimaksud ini ialah para pekerja yang mempunyai risiko sosial yang cukup tinggi tanpa adanya perlindungan dan tidak memiliki kemampuan untuk membayarkan iuran perlindungan mereka sendiri dan tidak ada perlindungan dari perusahaan.

“Semua untuk mewujudkan rasa aman dan bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujarnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved