Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa lewat WhatsApp, Berikut Caranya!

Beberapa waktu yang lalu pemerintah merilis bahwa di indonesia kembali terjadi kenaikan angka kasus Covid-19

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
sertifikat vaksin
simak cara mencetak sertifikat vaksin online 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penting untuk diketahui bersama bahwa Sertifikat Vaksin Covid-19 kini digunakan sebagai syarat wajib apabila masyarakat ingin mengakses fasilitas publik dimasa pandemi

Beberapa waktu yang lalu pemerintah merilis bahwa di indonesia kembali terjadi kenaikan angka kasus Covid-19.

Dengan begitu pemerintah pasti akan memperketat aturan dalam mobilitas sehari-hari masyarakat.
Satu diantara persayaratan tersebut setiap orang wajib memiliki sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin merupakan dokumen penting yang harus dibawa saat anda bepergian keluar rumah.

Kementerian Kesehatan telah menyediakan nomor WhatsApp untuk memudahkan masyarakat, apabila ingin men-download sertifikat vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang telah di vaksin.

Berikut adalah cara download sertifikat vaksin Covid-19 lewat WhatsApp,sebagaimana yang dirangkum dari laman resmi kementerian kesehatan RI

* Simpan nomor WhatsApp resmi Kementerian Kesehatan RI 0811-1050-0567.

* Jika sudah, buka aplikasi WhatsApp melalui smartphone Anda (Android/iOS).

* Di halaman "Chat",buka kontak Kementerian Kesehatan RI yang sudah Anda simpan tadi.

* Lalu, mulai percakapan dengan mengirim pesan "Hai" di kolom chat. Nantinya, akan muncul balasan yang berbunyi "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI.

* Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan".

* Percakapan dengan Kementerian Kesehatan melalui nomor WhatsApp ini dilayani oleh bot otomatis.

* Selanjutnya, klik tombol "Menu Utama" pada balasan chat tersebut, lalu pilih "Sertifikat Vaksin",

Cara Praktis Download Sertifikat Vaksin Booster Dosis Ketiga di PeduliLindungi

* Kemudian klik tombol "Send".

* Tunggu sekitar dua menit hingga menerima balasan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved