Cara Buat Akun Daftar Kartu Prakerja, Cek Syarat dan Langkah-langkah Lengkap Pendaftaran

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 kini resmi dibuka lagi sejak Minggu 10 Juli 2022 yang diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja - Berikut Cara Buat Akun Daftar Kartu Prakerja, Cek Syarat dan Langkah-langkah Lengkap Pendaftaran. 

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan -- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Penerima Kartu Prakerja, maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Nasib BSU Cair Bulan Ini Juli 2022! Penjelasan Terbaru Pemerintah Kapan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair

Cara daftar Gelombang 36 Prakerja

- Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir saat melakukan verifikasi. Kemudian klik "Lanjut".

- Selanjutnya lengkapi data diri dan pastikan data yang diisikan sudah benar lalu klik "Lanjut".

- Unggah foto KTP untuk melakukan proses verifikasi e-KTP Anda. pastikan Anda mengambil foto langsung dari kamera handphone Anda.

- Sesuaikan ukuran dan rotasi foto lalu klik "Lanjut". Jika sudah sesuai, klik "Gunakan Foto" lalu klik "Kirim Foto E-KTP".

- Tunggu sebentar hingga proses verifikasi KTP selesai.

- Kemudian unggah swafoto atau selfie Anda untuk verifikasi foto wajah menggunakan kamera handphone.

- Klik "Gunakan Foto" jika foto selfie Anda sudah sesuai ketentuan dan klik "Kirim Foto".

- Masukkan nomor handphone Anda untuk verifikasi nomor handphone.

- Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang didaftarkan lalu klik "Kirim OTP".

- Isi semua informasi yang muncul setelah memasukkan kode OTP lalu klik "Lanjut"

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved