Penanganan PMK di Melawi, Polres Melawi Sumbang Tujuh Sapi Kurban
Dalam upaya penanganan dan pengendalian PMK, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda Kabupaten Melawi mendirikan Posko cek poin kurban
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Dalam upaya penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Daerah bersama Forkopimda Kabupaten Melawi mendirikan Posko cek poin hewan kurban guna mengatur lalu lintas ternak.
Langkah itu diambil untuk menjaga ketersediaan dan pasokan ternak, terutama jelang Idul Adha 2022 di Pos Kolaka Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.
Bupati Melawi, H Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan Pemerintah Kabupaten Melawi sudah menerima dua Surat Edaran dari Gubernur Kalimantan Barat, Penanggulangan Penyakit PMK dan Surat Edaran tentang hewan kurban.
Kata dia, Pos Cek Poin PMK yang berada di Desa Batu Nanta ini untuk mengetahui lalu lintas hewan yang masuk ke Kabupaten Melawi.
"Saya berharap kepada Satgas bekerja semaksimal mungkin, beberapa waktu lalu kita masuk zona merah tapi saat ini kita masuk ke zona hijau. Terima kasih kepada Polres Melawi yang telah banyak membantu menangani kasus PMK di Kabupaten Melawi," ujar Dadi Sunarya. Sabtu 9 Juli 2022.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) sekaligus Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, Saiful Khair mengatakan bahwa penyakit mulut dan kuku ini dimulai akhir bulan Mei lalu.
Baca juga: Niat Qurban Sapi untuk 7 Orang untuk Kurban di Lebaran Haji 2022 - Idul Adha 1443 H Tahun Ini
"Kabupaten Melawi mendapatkan kasus pada tanggal 10 Juni 2022 terjadi lima kasus, satu kasus positif hewan kambing tetapi sampai hari ini lima kasus tersebut dinyatakan sembuh," jelasnya.
Sebelumnya, dikatakan Syaiful Khair pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama stakeholder dan Polres Melawi. Serta memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, pedagang serta peternak bagaimana penyakit ini dan penanganannya.
Terpisah, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan cek poin di Posko PMK.
"Kegiatan ini merupakan untuk menjamin ketersediaan daging kurban. Informasi akan datang hewan kambing dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 1800 ekor, kita tidak tau hewan tersebut sehat atau tidak," ungkapnya.
Untuk itu, dirinya berpesan kepada jajaran petugas untuk mengutamakan faktor keselamatan saat bertugas. Serta saat memberhentikan kendaraan nanti, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sumbang Hewan Kurban
Personel Kepolisian Resort (Polres) Melawi melaksanakan kurban pada Idul Adha 1443 H tahun 2022 dengan menyerahkan sebanyak tujuh ekor sapi.
Sebelumnya, Polres Melawi telah melaksanakan kurban sejak tahun 2018 yang diawali dari kurban sapi dan kambing. Pengumpulan dana berasal dari tabungan personel selama satu tahun.
Pada tahun 2022 ini, jumlah dana yang terkumpul sebanyak Rp 134.750.000 dengan jumlah kurban sebanyak tujuh ekor sapi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Humas-090722-Sapii.jpg)