Syafaruddin Daeng Usman Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalbar
Kunjungan ini di maksudkan selain silaturrahmi, juga disampaikan belasan dokumen dan arsip Kalbar di masa kolonial Belanda yang sudah tersusun baik.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pimpinan Dewan Harian Daerah Badan Pembudaya Kejuangan 45 (DHD 45) Kalimantan Barat Syafaruddin Daeng Usman mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir Pontianak pada Rabu 6 Juli 2022.
Kunjungan ini di maksudkan selain silaturrahmi, juga disampaikan belasan dokumen dan arsip Kalbar di masa kolonial Belanda yang sudah tersusun baik.
Disamping itu, disampaikan juga buku terbitan Pustaka 45 Kalbar tentang biografi beberapa pejuang daerah di antaranya memoar Ya’ Syarif Umar, Alianyang, Prof H Mahmud Akil SH dan serta lainnya sejumlah manuskrif perjuangan di berbagai daerah di Kalbar di masa revolusi fisik 1945–1950.
• TOK! Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Pontianak Tahun 2021 Disetujui
"Kami menyampaikan dokumen dan arsip ini dalam rangka bersinergi untuk melestari dan budayakan jiwa semangat nilai juang dan kejuangan bangsa Indonesia khususnya bagi generasi muda, ujar Syafaruddin Usman.
Tidak hanya saat ini saja, Syafaruddin mengatakan setelah terhimpun dokumen dan arsip lainnya akan segera disusulkan untuk diserahkan bersama sejumlah koleksi foto, surat kabar dan rekam suara tokoh Kalbar tempo doeloe.
Kunjungan ke arsip daerah selain diikuti Syafrudin Daeng Usman, juga Isnawita Yahya, HA Muin Aliaman dan beberapa pengurus lainnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat Sugeng Hariadi, menyambut baik kedatangan rombongan DHD 45 ini.
Ucapan terima kasih di sampaikan oleh Sugeng, karena arsip arsip yg di sampaikan ini disamping menambah Khasanah koleksi yang di miliki oleh Pemprov Kalbar, juga bernilai sejarah yang sangat luar biasa.
Sugeng akan melakukan prosedur pengarsipan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Semoga sinergi ini bermanfaat bagi semua pihak dalam rangka penguatan ketahanan nasional bangsa Indonesia di segala bidang, dan sesuai visinya bahwa arsip sebagai simpul pemersatu bangsa," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News