Kasus Covid-19 di Jawa dan Bali Meningkat, Kadiskes Kalbar Akan Genjot Vaksinasi Booster
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harry Agung Tjahyadi mengatakan pemerintah Provinsi Kalbar sudah mengantisipasi kemungkinan lonjakan
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah kembali memberlakukan PPKM Level 2 di sejumlah daerah karena kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
PPKM Level 2 di DKI Jakarta dan wilayah satelit sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi pun diterapkan, mulai 5 Juli 2022 sampai 1 Agustus 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harry Agung Tjahyadi mengatakan pemerintah Provinsi Kalbar sudah mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19.
• Program Studi Manajemen Dakwah IAIN Pontianak Gelar Pengabdian Masyarakat Kolaboratif
Harry mengatakan memang tiga pekan ini ada kenaikan kasus yang signifikan di daerah Jawa dan Bali. Hal ini sudah sampaikan oleh menteri kesehatan terkait dengan munculnya sub varian omicron BA4 dan BA5.
"Memang diprediksi akan berpengaruh kepada provinsi lain di luar Jawa Bali setelah 3 atau 4 pekan kemudian. Saya kira, ini sudah kita waspadai dari awal kenaikan Covid-19 di Jawa dan Bali," ujarnya.
Pihaknya Hata Harry sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran kesehatan di provinsi maupun kabupaten kota terkait dengan kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi pengaruh dari kasus Jawa dan Bali. Dimana rentang waktu sekitar 3 atau 4 minggu kemudian akan berpengaruh di luar Jawa dan Bali.
"Ini merupakan minggu ketiga dari pekan tersebut, kami sudah melakukan persiapan dan selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di berbagai aktivitas dan berbagai tempat yang mewajibkan protokol kesehatan itu harus diterapkan," ujarnya.
Kedua, pihaknya berupaya menyiapkan masyarakat agar lebih tahan terhadap sub varian baru. Oleh karena itu, upaya-upaya yang dilakukan untuk tetap melakukan vaksinasi terutama yang vaksinasi ketiga atau vaksinasi booster.
"Kita terus lanjutkan dan yang kita kuatkan sehingga semua fasilitas vaksinasi baik itu yang stasioner di puskesmas, klinik, ke rumah sakit tetap berjalan, tetap dilakukan dan pusat-pusat atau sentral vaksinasi di kabupaten kota juga terus melayani dan kolaborasi dengan TNI POLRI pada apa namanya tempat-tempat yang mobile untuk layanan vaksinasi, di kita juga lakukan ya yang disebut dengan gerai-gerai vaksinasi. Jadi masyarakat dengan mudah bisa mengakses mengakses pelayanan vaksinasi tersebut," ujarnya.
Ia juga mengatakan ada beberapa strategi peningkatan vaksinasi booster untuk pegawai di kalangan pemprov Kalbar. "Kita sudah mewajibkan booster ya, dengan konsekuensi kalau tidak booster akan terhambat tunjangannya. Ini juga sudah kami sampaikan ke kabupaten kota, jadi upaya dan strategi sudah kami sampaikam ke kabupaten kota itu juga bisa melakukannya," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News