Berita Bantul
Fakta-fakta Mahasiswa Asal Bantul Perkosa dan Aniaya Wanita Idamannya Usai Cintanya Ditolak
Pelaku kini telah diamankan polisi dan dikenakan pelanggaran Pasal 285 KUHP.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang mahasiswa asal Bantul tega perkosa seorang gadis berinisial NSS (26) akibat cintanya ditolak.
Pelaku mahasiswa itu kini telah diamankan pihak kepolisian dan dikenakan pelanggaran Pasal 285 KUHP atas tindak perkosa dan kekerasaan.
Bagaimana kronologinya?
• Pengakuan Korban Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Ungkap Cara Erayani Sembunyikan Identitas Aslinya
Kronologi kejadian
Menurut keterangan kepolisian dilansir dari TribunJogja.com, kejadian itu bermula saat pelaku berinisial PQA (23) mengajak NSS untuk mengajak NSS jalan-jalan ke pusat perbelanjaan di Bantul pada Sabtu 25 Juni 2022.
Lalu setelah jalan-jalan, korban NSS diajak untuk mampir kostel yang berada di Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta sekira pukul 16.00 WI.
PQA mengatakan ingin bertemu omnya disana sebentar.
Namun tak disangka, NSS langsung diseret ke kamar mandi dan disekap selama 3 jam lamanya.
"Namun setelah sampai di kostel tersebut, pelaku menyeret korban, dia dimasukkan ke kamar mandi," kata Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022 dikutip dari TribunJogja.com.
"Setelah kurang lebih penyekapan selama 3 jam, kemudian pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri, namun ditolak oleh korban sehingga terjadi pemerkosaan itu," jelasnya.
• KRONOLOGI Guru Madrasah di Magelang Kirim Pesan Tak Senonoh ke Siswinya, Isi Chat Mesum Viral

PQA lakukan kekerasan terhadap PQA
Selama disekap, PQA kerap kali mengajak NSS berhubungan intim.
Tak hanya itu, NSS juga diancam dengan pisau yang ditodongkan ke lehernya.
Setelah itu NSS dipukuli di bagian kepala.
Tangan dan kaki NSS diikat dengan rantai sehingga NSS tak bisa melawan.