Lolos PPDB Kalbar! Peserta Didik Baru Bisa Lakukan Daftar Ulang Mulai 4 Juli 2022
Menurut penuturan Rita, setelah keluarnya hasil pengumuman PPDB tersebut. Siswa yang lolos sudah bisa melakukan daftar ulang.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Rita Hastarita menuturkan untuk jadwal pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 Kalimantan Barat.
Dapat dilihat sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yaitu pada tanggal 3 Juli 2022 pukul 12.00 WIB.
“Sesuai jadwal pengumuman tanggal 3 juli, hari ini pukul 12.00 WIB, yang akan diumumkan di website PPDB ONLINE KALBAR,” ujarnya pada Tribunpontianak, Minggu 3 Juli 2022.
• D’Masiv Sukses Buat Malam Minggu para Muda Mudi Kota Pontianak Melow
Menurut penuturan Rita, setelah keluarnya hasil pengumuman PPDB tersebut. Siswa yang lolos sudah bisa melakukan daftar ulang, yang dimulai dari tanggal 4 Juli s.d 7 Juli 2022.
“Iya, sudah harus daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Bagi siswa yang sudah lolos PPDB tahun 2022 dan hendak mendaftar ulang.
Dikatakan Rita, untuk berkas yang perlu dipersiapkan sama seperti saat calon siswa tersebut melakukan upload secara online.
“Yang dipersiapkan yaitu berkas yang sama pada saat upload secara online sesuai jalur yang dipilih,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News