Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara Lakukan Upaya Pencegahan PMK pada Hewan Ternak

Tim check point melibatkan anggota satgas PMK yang diantaranya Dinas Pertanian dan Pangan, Kepolisian, Satpol pp, dan dinas-dinas lain yang terkait

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/dok. Dinas Pertanian dan Pangan KKU.
Pemeriksaan hewan ternak oleh pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara di Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Kamis 23 Juni 2022. TRIBUN PONTIANAK/dok. Dinas Pertanian dan Pangan KKU. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara melakukan berbagai upaya dalam mencegah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak, menjadi kekhawatiran dan ketakutan bagi peternak. Penyakit ini, disebabkan oleh virus yang bersifat akut dan tidak menular ke manusia (non zoonosis).

Dampak yang ditimbulkan dari penyakit ini, bukan hanya dirasakan oleh peternak, namun dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Untuk ternak, ecara ekonomi mengakibatkan penurunan produksi susu sapi, penurunan berat badan ternak, masalah kesuburan (infertilitas) dan kematian.

Sejak kasus pertama ditemukan di Indonesia di Propinsi Jawa Timur dan Aceh lalu dan menyusul di Kalbar Sudah ada delapan kabupaten atau kota di Kalimantan Barat yang tergolong zona merah PMK, yaitu berturut sesuai banyaknya kasus temuan di Kubu Raya, Mempawah, Pontianak, Ketapang, Sambas, Singkawang, Sanggau, dan Melawi.

Pemkab Kayong Utara Diharapkan Petakan Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan

Mengenai hal ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara melalui bidang peternakan melakukan berbagai upaya dalam mencegah masuknya wabah virus ini ke Kabupaten Kayong Utara yang masih dalam zona hijau.

Pencegahan yang dilakukan ini, diantaranya pembentukan satgas PMK, petugas Check Point Lalu Lintas Ternak, Crisis Center, tim biosecurity, tim unit respon cepat (URC), tim vaksinasi dan tim sosialisasi.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan KKU, Azhari melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ludi Nurmala mengatakan berbagai upaya yang dilakukan untuk mencegah penyakit ini masuk ke Kayong Utara.

”Tim check point melibatkan anggota satgas PMK yang diantaranya Dinas Pertanian dan Pangan, Kepolisian, Satpol pp, dan dinas-dinas lain yang terkait,” terangnya.

Check Point dilakukan dalam upaya untuk meminimalisir pergerakan ternak dari zona merah ke wilayah Kayong Utara yang masih berstatus zona hijau, dimana yang diperiksa adalah kelengkapan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Lebih lanjut, jika dokumen tersebut tidak lengkap maka dipastikan kendaraan yang membawa hewan tersebut tidak dibolehkan masuk. Check Point Lalu Lintas Ternak (Pos Penjagaan) untuk saat ini baru tersedia di Siduk, dan rencananya akan segera menyusul di Pelabuhan Teluk Melano, Teluk Batang, Seponti, dan Pulau Maya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved