Perlunya Kepastian Hukum Serta Respon Cepat dan Tepat Dalam Penanganan Sengketa Lahan

Percepatan pendaftaran tanah berbasis elektronik untuk mengatasi berbagai hambatan, seperti hak atas tanah, satuan rumah susun dan lain sebagianya

Tayang:
Tribun Pontianak
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, Pemerintah akan terus memberikan respons dengan cepat dan tepat dalam mereformulasi kebijakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial, terutama permasalahan yang berkaitan dengan tanah atau sengketa lahan.

“Termasuk percepatan pendaftaran tanah berbasis elektronik untuk mengatasi berbagai hambatan, seperti hak atas tanah, satuan rumah susun dan lain sebagianya,” ungkap Bupati Muda

Pernyataan ini disampaikan orang nomor satu di Kubu Raya saat membuka sosialisasi peraturan pemerintah (pp) nomor 18 tahun 2021.

Dalam tugas, fungsi inventarisasi dan penyelesaian konflik, serta mediasi di bidang pertanahan Kabupaten Kubu Raya tahun 2022,

Muda menambahkan, nantinya akan secara spesifik dengan mengoptimalkan sosialisasi yang mampu mendukung program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Sengketa Lahan Sawit di Desa Beloyang, Satreskrim Polres Melawi Hadirkan BPN Verifikasi di Lapangan

"baik itu tentang mediasi sengketa maupun penyelesaian konflik sengketa pertanahan terutama izin membuka tanah negara." katanya

“Konflik/sengketa pertanahan yang sering kali terjadi, harus diselesaikan secara damai melalui kegiatan inventarisasi dan mediasi guna menyelesaikan permasalahan tersebut." kata Bupati

Dia menambahkan, dengan cara melakukan inventarisasi tanah dilakukan lantaran banyak tanah milik negara yang kini dikuasai oleh masyarakat dan swasta.

“Dengan inventarisasi akan memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan pada bidang tanah yang bersengketa guna mendukung perumusan kesepakatan dalam penyelesaian konflik atau sengketa,” ungkapnya.

Dan Bupati Kubu Raya ini pun memahami tugas, fungsi inventarisasi dan penyelesaian konflik serta mediasi di bidang pertanahan memiliki tujuan yang baik dan mulia.

“Namun ini juga bisa menjadi petaka jika tidak dijalankan dengan ketentuan yang semestinya. Makanya kita harus benar-benar menjadi lokomotif perangkat daerah pengambil kebijakan yang pro rakyat untuk mewujudkan kabupaten Kubu Raya yang bahagia, bermartabat, terdepan,” ucapnya.

Bupati Muda Minta Penyuluh Dorong Petani Maksimalkan Lahan Tidur

Namun demikian, ia pun berharap dalam mempersiapkan dan mempersamakan persepsi serta meminimalisir potensi multitafsir tugas, fungsi inventarisasi dan penyelesaian konflik, mampu membangun pemikiran-pemikiran yang konstruktif, mampu memanajemen pemetaan sumber masalah, terutama mampu menggali pemahaman, pengetahuan serta diskusi tanya jawab.

“Sosialisasi ini, diharapkan tidak hanya sekedar seremonial dan sekedar pemenuhan formalitas saja, namun dapat dijadikan sebagai bahan motivasi bagi kita, bagi instansi pemerintah serta bagi seluruh stakeholder internal dan eksternal, yang memiliki kemampuan dan pemahaman,” harapannya.

Di sisi lain, Bupati Muda berpesan, dengan pemahaman ini, perlu menghasilkan pemikiran-pemikiran pentingnya inventarisasi tanah negara atau tanah kosong, izin membuka tanah negara atau tanah kosong, pemanfaatan dan pengelolaan fasilitas umum atau fasilitas sosial.

“Yang paling utama aksi konkrit penanganan konflik atau sengketa dan negosiasi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan di masyarakat. Semoga menjadi peluang kita bersama dalam upaya peningkatan kultur dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya.

Kades Tumbang Titi Sebut Keributan Warga dan Anggota Brimob Terjadi di Lahan Perkebunan Bersengketa

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved