Gaji 13 Sudah Cair! Sri Mulyani Minta PNS TNI Polri dan Pensiunan Gunakan Uang untuk Hal Ini

Pemerintah telah mencairkan Gaji ke-13 kepada seluruh Aparatus Sipil Negara atau ASN di Indonesia kemarin Jumat 1 Juli 2022.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Gaji 13 Tahun 2022 - Pemerintah telah mencairkan gaji ke-13 untuk seluruh ASN di Indonesia. 

Daftar penerima Gaji ke-13 PNS 2022

Kompas.com telah memberitakan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 ada daftar penerima gaji ke-13.

Berikut daftar penerima Gaji ke-13

Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Pejabat negara
Pensiunan
Penerima pensiun
Penerima tunjangan

Kendati demikian, ada dua kelompok ASN / PNS yang tidak mendapatkan Gaji ke-13.

Pertama, ASN / PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara, dan kedua, ASN / PNS yang sedang bertugas dengan gaji ditanggung oleh instansi yang menugaskan.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Mengintip Besaran Gaji ke-13 PNS Cair Besok Jumat 1 Juli 2022

Besaran gaji ke-13 PNS 2022

Gaji ke-13 PNS 2022 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin).

Gaji pokok PNS

Gaji pokok PNS Golongan I:

Gaji pokok PNS Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji pokok PNS Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji pokok PNS Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji pokok PNS Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II:

Gaji pokok PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji pokok PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji pokok PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji pokok PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji pokok PNS Golongan III:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved