Nasib Pemilik Roda 4 Belum Daftar MyPertamina pada Tanggal 1 Juli 2022

Diwajibkan seluruh pemilik kendaraan khususnya roda 4 untuk sementara harus daftar hari ini ke MyPertamina melalui aplikasi ataupun gerai pendaftaran.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / mypertamina
MyPertamina sebagai aplikasi untuk pendataan dalam pembelian pertalite dan solar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari ini 1 Juli 2022, Pertamina mulai memberlakukan pembelian Pertalite dan Solar menggunakan Aplikasi MyPertamina.

Tanpa aplikasi tersebut maka SPBU tidak akan melayani pembelian BBM subsidi.

Diwajibkan seluruh pemilik kendaraan khususnya roda 4 untuk sementara harus daftar hari ini ke MyPertamina melalui aplikasi ataupun gerai pendaftaran.

Per 1 Juli 2022 besok, pendaftaran di situs MyPertamina sudah dibuka.

Lalu bagaimana nasib mereka yang belum bisa daftar apakah tidak bisa  membeli BBM ?

Jadi selama proses pendaftaran berlangsung, maka layanan pembelian Pertalite dan Solar tetap dilayani secara tunai.

Cara Download MyPertamina Untuk Pembelian Pertalite dan Solar agar Semakin Mudah

Dalam tahap pertama ini berlaku untuk 11 daerah dari 5 propinsi di Indonesia yang harus menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM.

"Jadi saya luruskan jangan sampai beranggapan bahwa besok harus punya QR Code, kalau enggak ditolak, saya katakan itu tidak benar. Jadi selama proses pendaftaran, semua proses pembelian masih seperti biasa," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam konferensi pers virtual, Kamis 30 Juni 2022.

Tujuan dari pengguna Aplikasi MyPertamina ini dilakukan untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM subsidi makin tepat sasaran.

Setelah proses pendaftaran selesai maka pendaftar akan menerima kode QR untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Namun, dalam proses uji coba ini penggunaan QR Code belum berlaku.

Pemotor Belum Wajib Daftar MyPertamina

Irto Ginting menambahkan bahwa untuk transaksi pembelian BBM Pertalite dan Solar berlaku per 1 Juli 2022 sementara baru berlaku untuk kendaraan mobil.

"Saya tegaskan di sini, untuk pendaftaran saat ini kita buka untuk kendaraan roda empat ya, khususnya Pertalite. Untuk Solar sesuai dengan Perpres 191/2014," jelasnya.

Sementara untuk kendaraan roda empat atau mobil yang mengonsumsi Pertalite, pendaftaran terbuka untuk semua jenis kendaraan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved