Idul Adha

Catat Hari Tasrik atau Haram Puasa Versi Pemerintah Vs Muhammadiyah & Waktu Menyembelih Hewan Qurban

Artinya setelah Sholat Idul Adha sudah boleh dan memang lebih afdol menyembelih hewan qurban.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sintang, melakukan pengawasan sekaligus memeriksa kesehatan hewan qurban jelang Idul Adha. Umat Islam akan menyembelih hewan qurban pada 10-13 Dzulhijjah. 

Atau dengan,

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (sebutkan nama pemiliknya) wa aali fulan (sebutkan nama pemiliknya)

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Kurban ini) dari fulan (sebutkan nama pemiliknya) dan keluarga fulan (sebutkan nama miliknya).” 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved