Mengintip Besaran Gaji ke-13 PNS Cair Besok Jumat 1 Juli 2022
Bocoran besaran Gaji ke-13 para ASN yang terdiri dari PNS TNI Polri hingga pensiunan yang akan cair mulai besok Jumat 1 Juli 2022.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
- 1,8 juta ASN di tingkat pusat
- 3,7 juta ASN daerah
- dan 3,3 juta pensiunan.
Diketahui, Gaji ke-13 merupakan gaji tambahan yang diberikan kepada ASN, yang meliputi PNS maupun anggota TNI dan Polri hingga pensiunan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, berikut daftar penerima gaji ke-13:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Pejabat negara
- Pensiunan
- Penerima pensiun
- Penerima tunjangan
Besaran gaji ke-13
Besaran gaji ke-13 akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang beberapa waktu lalu telah diberikan.
Komponen gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongannya yang menjadi salah satu komponen dari gaji ke-13:
Gaji Pokok PNS Terbaru
Berikut besaran gaji pokok PNS yang menjadi komponen terbesar Gaji ke-13
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp.2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp.2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.557.500
- Golongan Id: 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II