Khazanah Islam

Sidang Isbat Hari Ini Penentuan Hari Raya Idul Adha 2022, Pemerintah Muhammadiyah Berpotensi Beda

Berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid
Proses rukyatul hilal di Indonesia untuk menentukan Hari Raya Idul Adha 2022 melalui sidang isbat 

TRIBUPONTIANAK.CO.ID - Kepastian kapan Hari Raya Idul Adha 2022 yang jatuh pada tanggal 10 Dzuhijjah.

Pemerintah masih akan menggelar sidang isbat untuk melihat hilal mellaui rukyatul hilal yang dilakukan di 86 lokasi di seluruh Indonesia.

Sidah isbat akan menentukan Hari Raya Idul Adha 2022 nanti.

Meskipun saat ini Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Dzulhijah 1443 H atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Sedangkan Pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pada akhir 29 Juni 2022 atau 29 Dzulqaidah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengajak semua pihak untuk menunggu hasil sidang isbat.

Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha Dilakukan Hari Rabu 29 Juni 2022

"Kita menunggu hasil sidang isbat yang insya Allah akan dilaksanakan tanggal 29 Zulkaidah (bertepatan 29 Juni)," ujar Kamaruddin Amin beberapa waktu lalu dikutip dari Kompas.com.

Profesor riset astronomi dan astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin mengatakan, terdapat potensi perbedaan perayaan Idul Adha tahun ini yang terlihat dari analisis garis tanggal.

"Garis tanggal dibuat dengan menggunakan kriteria yang berlaku di masyakat," kata Thomas diberitakan Senin 6 Juni 2022.

Saat ini, terdapat dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia, yaitu kriteria wujudul hilal dan kriteria baru MABIMS.

Thomas menjelaskan, kriteria wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah berdasarkan pada kondisi Bulan yang terbenam setelah Matahari.

Artinya, tidak melihat pada berapapun ketinggian hilal, selama berada di atas ufuk saat Matahari terbenam.

Sementara kriteria baru MABIMS, berdasarkan pada batasan minimal terlihatnya hilal atau visibilitas hilal.

Adapun MABIMS adalah kepanjangan dari Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Kesepakatan baru MABIMS, hilal dinyatakan dengan elongasi (jarak sudut Bulan-Matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.

"Kriteria baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan beberapa ormas (organisasi masyarakat) Islam," tutur Thomas.

Masyarakat Lebih Dewasa

Dirjen Bimas Kamaruddin mengimbau masyarakat untuk saling menghargai jika pelaksanaan Hari Raya Idul Adha pada tahun ini 2022 berbeda.

Ia pun meyakini bahwa masyarakat telah dewasa dalam menyikapi perbedaan.

"Kalaupun ada perbedaan kita berharap masyarakat bisa memahami dan saling menghargai. Masyarakat kita sudah terbiasa dan dewasa dalam menyikapi perbedaan," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Hari Raya Idul Adha 2022?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved