Berita Bekasi
Satpol PP Grebek Holywings Bekasi Pagi Ini, Temukan Tiga Pelanggaran Operasional, Apa Saja?
Terlihat sejumlah petugas dari Pemerintah Kota Bekasi beserta aparat gabungan mendatangi Holywings Bekasi.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Kolase tribunpontianak.co.id / fiz
Situasi Satpol PP Grebek Holywings Bekasi pagi ini Rabu 29 Juni 2022. Pemkot Bekasi temukan tiga pelanggaran operasional dan Holywings Bekasi akan ditutup sementara
Lintong mengatakan bahwa tidak adanya penerapan protokol kesehatan yakni jaga jarak.
Menurutnya, Holywings Bekasi harus mematuhi aturan jaga jarak meskipun Kota Bekasi sedang dalam PPKM Level 1.
"Untuk temuan ini, misal tadi ada izin yang belum diajukan ke pemerintah kalau mereka belum mengajukan teman-teman mitra kami yang punya kewenangan penegakan perda dilakukan penyegelan mungkin dari Satpol PP," tegas Lintong.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kota Bekasi Ade Rahmat menjelaskan, pihaknya akan menghentikan sementara operasional Holywings Bekasi.
Penghentian sementara tersebut akan ditandai dengan penempelan stiker larangan beroperasi.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News