Berita Tulungagung
Kronologi Suami Bunuh Istri di Tulungagung, Kesal Karena Sering Dibandingkan dengan Tetangga
Dilansir dari TribunJatim pada Selasa 28 Juni 2022, Warsito diduga melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Sri Utami (43) hingg
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Warsito yang diluapkan emosi mencekik Sri Utami lalu menjatuhkannya ke arah tangga.
Tubuh Sri Utami yang lemas membentur bulatan besi pagar pembatas tangga rumah mereka.
"Begitu tergeletak, kakinya masih gerak-gerak. Tapi saat saya periksa, nadinya sudah tidak ada dan nafasnya juga berhenti," tambah Warsito.
Meskipun begitu, Warsito tak menyangka bahwa tindakannya itu membuat istrinya tewas seketika.
• Motif RN Habisi Nyawa Bosnya di Sintang Lantaran Tersinggung Ucapan Tjin Tek Fo Bawa Nama Orangtua
Sandiwara Warsito
Setelah mengetahui bahwa istrinya tak bernyawa akibat perbuatannya, Warsito membuat sandiwara.
Ia berpura-pura menemukan istrinya terluka parah karena jatuh dari lantai 2.
"Saya menyesal," ucap Warsito, saat ditanya polisi.
Kini Warsito telah diamankan di rutan di Mapolres Tulungagung, untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat Warsito dengan pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-undang Penghapusan KDRT, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News