Aplikasi MyPertamina Jadi Aturan Baru Beli Pertalite atau Solar Subsidi Mulai 1 Juli 2022

Penggunaan Aplikasi MyPertamina ini nantinya akan berfungsi menjadi data base kendaraan, makanya harus didaftarkan terlebih dahulu.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
tangkap layar
Aplikasi MyPertamina menjadi syarat pembelian BBM Jenis pertalite atau solar mulai 1 April 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi MyPertamina atau My Pertamina bakal menjadi aplikasi wajib bagi pengendara yang menggunakan bahan bakar Pertalite.

Pasalnya pemerintah melalui Pertamina bakal menerapkan aturan baru pembelian bahan bakar jenis Pertalite dan solar subsidi harus melalui Aplikasi MyPertamina.

Aturan baru ini bakal mulai diterapkan mulai tanggal 1 Juli 2022 yang kurang 3 hari lagi.

Setiap pemilik kendaraan harus mendaftarkan kendaraannya melalui Aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id.

Penggunaan Aplikasi MyPertamina ini nantinya akan berfungsi menjadi data base kendaraan, makanya harus didaftarkan terlebih dahulu.

Penerapannya Pertamina melalui SPBU akan mengkonfirmasi setiap kendaraan sudah terdaftar di MyPertamina untuk mendapatkan BBM pertalite atau solar.

Beli Pertalite dan Solar Subsidi Harus Daftar MyPertamina, Warga Harap Tak Diterapkan di Kalbar

Sehingga bisa mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar dan kedepan menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Untuk daftar di MyPertamina cukup menggunakan KTP, STNK, Foto Kendaraan dan Dokumen pendukung lainnya.

Berikut Cara Daftar Kendaraan di Aplikasi MyPertamina

- Buka website subsiditepat.mypertamina.id atau unduh aplikasinya di play store atau klin langsung  https://play.google.com/store/apps/details?id=com.dafturn.mypertamina&hl=in&gl=US

- Centang informasi memahami persyaratan.

- Klik daftar sekarang.

- Ikuti instruksi dalam website tersebut.

- Proses pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved