Pembelian Migor Curah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Atau NIK, Mono: Stok Harus Selalu Tersedia
Anggota DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono mendukung dengan adanya langkah tersebut. Hanya saja diharapkan agar ketersediaan minyak goreng curah tersebut
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah mulai mensosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Akan tetapi bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono mendukung dengan adanya langkah tersebut. Hanya saja diharapkan agar ketersediaan minyak goreng curah tersebut selalu tersedia.
"Kita setuju dengan langkah itu, namun harus dipastikan bahwa minyak goreng curah tersebut selalu tersedia. Kuncinya hanya itu, barang selalu ready," katanya, Senin 27 Juni 2022.
• Ketersediaan Hewan Kurban di Sanggau Mencukupi, Ini Jumlah yang Tersedia
Bendahara DPD Partai Nasdem Sanggau itu mengatakan, selain terkait ketersediaannya, juga soal harga minyak curah tersebut.
"Harga yang dimaksud harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang ditentukan. Jangan sampai melebihi harga yang ditentukan," harapnya.
Jika program itu sudah dilaksanakan, Mono sapaan akrabnya berharap agar ada pengawasan yang dilakukan instansi terkait nantinya, terutama memastikan soal harga apakah sesuai atau tidak.
"Meskipun memang agak ribet ya sebenarnya, beli minyak goreng curah dengan menunjukan aplikasi PeduliLindungi atau NIK. Tapi kembali lagi asal barangnya tetap tersedia saja, jangan sampai susah dicari di pasar," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News