Berita Gresik
Buntut Kasus Pria Cium Anak Perempuan di Gresik, Kompolnas: Polisi Harus Tangani Tanpa Nunggu Aduan
Diketahui sebelumnya, viral di media sosial beberapa hari yang lalu lewat rekaman CCTV seorang pria cium anak perempuan di sebuah toko di Gresik Jawa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buntut kasus pria cium anak perempuan di sebuah toko di Gresik, Jawa Timur yang sempat viral di media sosial berlanjut.
Diketahui sebelumnya, viral di media sosial Facebook lewat unggahan akun @gresiksumpek beberapa hari yang lalu lewat rekaman CCTV terlihat seorang pria cium anak perempuan di sebuah toko di Gresik, Jawa Timur.
Kala itu, pria tersebut berdiri di depan toko itu tanpa berbuat apapun.
Lalu, datang ibu dan anak perempuannya yang mengenakan hijab hitam ke toko tersebut untuk membeli sesuatu.
Sang ibu masuk ke toko itu sendirian dan sang anak ditinggalkan di depan toko.
• Seorang Suami di Lampung Aniaya Istri Hingga Tak Sadarkan Diri
Alih-alih melihat ada kesempatan, pria tersebut menggoda anak perempuan itu tanpa sepengetahuan ibunya.
Sontak pria tersebut langsung mencium anak perempuan itu yang diduga di area bibir.
Terkait kasus itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk gerak cepat menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi video viral seorang anak perempuan yang dicium seorang pria di sebuah toko di Gresik, Jawa Timur.
Terkait kasus ini, polisi setempat sempat tidak menindaklanjuti peristiwa itu karena orang tua anak perempuan tersebut tidak berniat melaporkan.
"Kami mendorong gerak cepat polisi dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak seperti kasus di Gresik tanpa harus menunggu laporan, karena kasus kekerasan terhadap anak bukan delik aduan," ujar Peongky kepada Kompas.com, Minggu 26 Juni 2022.
"Kasus tersebut juga sangat rentan terjadi dalam kehidupan sehari-hari di wilayah publik. Mindset berpikir anggota juga harus sensitif dan fokus dalam melindungi anak-anak," ucapnya.
Sebuah video yang memperlihatkan anak perempuan dicium seorang pria di sebuah toko viral di media sosial Facebook.
• Gadis Hilang 1 Tahun Asal Wonogiri Telah Kembali ke Orang Tua, Kondisinya Mengkhawatirkan
Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian
Kala itu, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengaku, anggotanya telah mendatangi toko yang menjadi lokasi peristiwa itu.
"Anggota kami sudah mendatangi lokasi toko tempat kejadian tersebut terjadi. Petugas kami juga sudah menemui pemilik toko dan orangtua anak tersebut, setelah video itu tersebar di media sosial Facebook," ujar Khairul Alam, saat dikonfirmasi, Kamis 23 Juni 2022.
Khairul menjelaskan, peristiwa seperti yang terekam dalam video itu memang benar terjadi.
Namun, tak ada unsur pelecahan seksual seperti narasi dalam unggahan video di Facebook.
Ia menyatakan, polisi telah bertemu dengan orang tua korban.
Menurutnya, keluarga mengaku tak berniat melaporkan kejadian itu kepada polisi.
• Viral Ibu Muda di Blitar Bawa Kabur 9 Motor, Modus Pura-pura Daftarkan Anaknya ke Pesantren
"Tidak ada laporan yang kami terima terkait kejadian itu. Bahkan saat ditemui petugas tadi, orangtuanya juga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan," ucap Khairul.
Oleh karena itu, Khairul berharap masyarakat dan warganet tak mengeluarkan asumsi atau pendapat yang menghakimi saat melihat atau mengunggah sebuah foto serta video.
Masyarakat, kata dia, harus bijak dan mengetahui dengan jelas peristiwa yang hendak dibagikan di media sosial.
"Ada baiknya untuk lebih bijak dalam memberikan narasi di media sosial, sebab tidak ada laporan yang kami terima soal itu. Apalagi, petugas sudah ketemu dengan orangtua anak itu dan tidak ada laporan," kata Khairul.
"Beda ceritanya jika itu ada laporan, tapi kami tidak bergerak melakukan tindaklanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutur Khairul.
Kapolres Gresik Minta Maaf

Sehari setelah Kapolsek melontarkan pernyataan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis meminta maaf kepada publik.
Apalagi pernyataan Kapolsek tentang tak adanya unsur pelecehan seksual tersebut, sempat menjadi perbincangan.
"Saya atas nama pimpinan, kalau ada yang menyampaikan kurang tepat, saya mohon maaf," kata Nur Azis, Jumat 24 Juni 2022.
Menurutnya, polisi telah menangkap pria yang mencium dua bocah tersebut.
Pria berinisial B itu diamankan di Surabaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.
"Mungkin saat (Kapolsek) menyampaikan itu masih belum menemukan (unsur pelecehan seksual). Tapi sudah kami lakukan, kami sudah melakukan penyelidikan, sudah dinaikkan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas dia.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News