Penculikan Anak

Alasan Cemburu Jadi Motif Amad Nekat Culik Anak Kekasihnya dan Minta Tebusan

Akibat cemburu seorang pria bernama Akhmad Padli alias Amad (36) nekat menculik anak kekasihnya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Humas Polsek Lianganggang
Pelaku penculikan diamankan polisi. Seorang pria di Kabupaten Banjar nekat menculik anak kekasihnya karena cemburu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Akibat cemburu seorang pria bernama Akhmad Padli alias Amad (36) nekat menculik anak kekasihnya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Usai menculik korban, pelaku kemudian meminta tebusan senilai Rp 20 juta kepada kekasihnya

Jika tak menuruti keinginannya, pelaku mengancam akan menjual anak kekasihnya itu.

Pelaku merupakan warga Jalan Martapura Lama, Kelurahan Sungai Lulut,Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Terbakar Api Cemburu, Pria di Singkawang Nekat Tikam Lelaki yang Sedang Dekati Istrinya

Amankan Pelaku

Tak sampai 24 jam, tim Macan Barbar Polsek Lianganggang berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Batola, Sabtu 25 Juni 2022 sekira pukul 17.30 WITA.

Kasi Humas Polsek Lianganggang, Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, pelaku diamankan saat melintas di kecamatan tersebut dengan anak dan motor korban.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah dua kali menjalani proses hukum atas perkara pencurian dan sajam," ujarnya mewakili Kapolsek Lianganggang, AKP Yuda K Pardede, Senin 27 Juni 2022.

Pelaku Cemburu

Kardi mengatakan motif pelaku karena cemburu dengan korban.

Amad merencanakan penculikan tersebut setelah terjadi cekcok, yang mana anak tersebut digunakan sebagai jaminan setelah seluruh permintaannya dipenuhi.

"Saat ini pelaku dan barang bukti handphone serta motor Yamaha Mio diamankan di Mapolsek Lianganggang guna proses hukum selanjutnya," katanya.

Atas perbuatannya, Amad disangkakan Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya pada Sabtu 25 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 dini hari, pelaku cemburu dengan kekasihnya yang bekerja di warung sekitaran Sungai Tabuk.

Terbakar Cemburu, Anak Anggota DPRD Ketapang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Hingga Alami Luka Memar

Sempat Cekcok

Terjadi adu mulut antara pelaku dan korban di warung tersebut.

Amad sempat memukul Mawar dan diancam dengan pisau.

Namun korban kabur dan melaporkan ke Mapolsek Sungai Tabuk.

Namun saat Mawar pulang, ia tak mendapati anaknya yang berusia 4,5 tahun di rumah.

Begitu juga dengan handphone dan motor Yamaha Mio miliknya juga raib.

Pelaku Minta Tebusan

Korban dihubungi oleh pelaku serta menanyakan sertifikat tanah yang dititipkan dan meminta uang sebesar Rp20 juta.

Pelaku mengancam akan menjual anak korban jika tidak memenuhi semua keinginannya.

Lantas merasa dirugikan, Mawar melaporkan kembali ke Mapolsek Lianganggang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Cemburu, Pria Ini Culik Anak Kekasihnya, Minta Tebusan Rp 20 Juta dan Sertifikat Tanah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved