Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Pelaporan Mantan Bupati Sambas Juliarti Djuhardi Alwi

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan perkembangan dari kasus ini.

Penulis: Ferryanto | Editor: Chris Hamonangan Pery Pardede
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HAMDAN DARSANI
Juliarti Djuhardi Alwi. Mantan Bupati Sambas 2011-2016 ini dilaporkan ke Polisi terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan 

"Info dari penyidik antara pelapor dan terlapor masih ada upaya dan kemungkinan  berdamai, sehingga  apabila hal itu terjadi ada kemungkinan  di RJ kan," jelasnya, Sabtu 25 Juni 2022.

Restorative Justice diketahui merupakan sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum. (*)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved