Fakta-fakta Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang, Kursi Kasir Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus

Hal ini karena tokonya yang berada di Jalan MT Haryono Km 04 Sintang sudah sekitar 11 hari tidak buka dan tidak beraktivitas.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Polres Sintang / Agus Pujianto
Kolase TKP dan Jasad Susanto saat dibawa pihak kepolisian usai ditemukan di jembatan rokan penyangka 2, Desa Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta-fakta pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang terangkum dalam artikel ini.

Diketahui, kejadiaan nahas dialami oleh Tjin Tek Fo atau yang kadang dikenal Susanto (60) seorang bos toko ban di Kabupaten Sintang.

Pembunuhnya tidak lain adalah karyawan sendiri yakni RN.

RN mengakui telah menganiaya Tjin Tek Fo alias Susanto hingga meninggal dunia pada hari Senin, 13 juni 2022 sekitar pukul 16.30 wib di dalam toko di kursi kasir.

RN menghabisi Susanto menggunakan besi pipa.

Dari kursi itulah polisi pun mendapat petunjuk untuk mengungkap kasus ini.

Selain daripada memang CCTV menjadi alat bantu polisi mengetahui kronologi lebih detail.

Kronologi Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang, Jasadnya Ditemukan Dalam Karung di Bawah Jembatan

Kasus Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang. Susanto (60) ditemukan dalam sebuah karung di bawah jembatan rokan penyangka dua, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.
Kasus Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang. Susanto (60) ditemukan dalam sebuah karung di bawah jembatan rokan penyangka dua, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Agus Pujianto / Polres Sintang)

Berikut fakta-fakta pembunuhan bos toko ban di Sintang, Kalimantan Barat.

1. Sempat dilaporkan hilang

Sebelum ditemukan dibawah jembatan dalam sebuah karung, Susanto awalnya dilaporkan hilang.

Hal ini karena tokonya yang berada di Jalan MT Haryono Km 04 Sintang sudah sekitar 11 hari tidak buka dan tidak beraktivitas.

Dari sinilah baru terungkap kejadian mengenaskan yang menimpa Bos toko Ban tersebut.

2. Darah mengering di kursi kasir

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan bercak darah yang telah mengering di kursi kasir dan lantai toko.

Aparat pun melakukan pengecekan CCTV dan didapati rekaman penganiayaan tersebut.

Walaupun memang awalnya kabel CCTV sudah dalam keadaan tercabut dan memori card CCTV sudah hilang.

Sempat Cabut Kabel dan Memori CCTV, Terduga Pelaku Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang Ditangkap

Karyawan Toko Tega Aniaya Bosnya hingga Meninggal di Sintang dan Buang Jasadnya Bawah Jembatan

Warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, digegerkan dengan temuan mayat di bawah jembatan Rokan Penyangka 2. Kondisi mayat yang ditemukan berada di bawah jembatan dengan posisi di dalam karung berwarna putih, pada Jumat tanggal 24 Juni 2022, sekitar pukul 10.50 Wib.
Warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, digegerkan dengan temuan mayat di bawah jembatan Rokan Penyangka 2. Kondisi mayat yang ditemukan berada di bawah jembatan dengan posisi di dalam karung berwarna putih, pada Jumat tanggal 24 Juni 2022, sekitar pukul 10.50 Wib. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Polsek Tempunak)

3. Gunakan besi pipa

RN yang adalah karyawannya sendiri menganiaya sang bos dengan besi pipa hingga meninggal dunia.

RN memukuli bos dengan besi pipa tersebut hingga empat kali tepat dibagian depan kepala.

Setelah menghabisi nyawa sang bos, ia pun mengambil uang di dalam laci kasir dan membawa sebuah sepeda motor.

Sepeda motor itulah yang kemudian dijadikan RN untuk membawa jasad sang bos ke bawah jembatan rokan penyangka dua, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

4. Gunakan kardus dan karung

Setelah menganiaya bos sendiri, RN membungkus korban menggunakan kardus dan dimasukan ke dalam karung.

Setelah diikat, jasad sang bos dibawa RN menggunakan sepeda motor sekitar pukul 16.30 WIB.

Susanto ditemukan pada Jumat tanggal 24 Juni 2022, sekitar pukul 10.50 WIB di bawah jembatan Rokan Penyangka 2. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved