Idul Adha

Harus Sehat dan Cukup Umur, Berikut Tips Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Sedangkan untuk melihat umur sapi bisa dilihat catatan kelahiran. Tapi selama ini peternak tidak ada yang punya catatan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sintang, melakukan pengawasan sekaligus memeriksa kesehatan hewan qurban jelang Idul Adha. Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan qurban dalam keadaan sehat dan layak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Memilih hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat penting diperhatikan sebelum membelinya.

Selain kesehatan, usia hewan hingga jenis kelamin juga patut menjadi pertimbangan.

Kesehatan hewan kurban, menjadi pertimbangan utama. Hal ini bisa dilihat secara kasat mata. Namun ada pula beberapa hal yang hanya bisa dilakukan oleh orang berpengetahuan soal ternak.

Medik Veteriner pada Bidang Peternakan di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Widodo mengatakan ada beberapa hal yang dapat diperhatikan sebelum membeli hewan kurban.

Bupati Jarot Pesan PPNI Sintang Diorganisir dengan Baik

"Lihat dari segi kesehatan ternak, umur maupun kelengkapan tubuhnya. Apakah ternak sapi brnar-benar sehat kita lihat dari tidak ada tanda-tanda sakit, nafsu makannya bagus. Lalu kita lihat fisik tubuh tidak ada cacat, mata lengkap, kaki lengkap, berdiri, berjalan dengan normal, tidak pincang. Terutama lagi testisnya dua bijinya, dan itu juga letaknya simetris," beber Widodo ditemui usai memeriksa kesehatan ternak sapi warga, Kamis kemarin.

Untuk melihat kesehatanya, jiga bisa diperhatikan mulai dari kejernihan mata tidak bengkak, kulitnya bersih, dan tidak ada cacat, tidak ada kurap, kudis ataupun scabies.

"Anusya juta ndak ada bercak darah," jelasnya.

Sedangkan untuk melihat umur sapi bisa dilihat catatan kelahiran. Tapi selama ini peternak tidak ada yang punya catatan.

"Tapi salah satu paling mudah kita tengok bertumbuhan gigi, dimana kalau gigi susu dan seri sudah ada yang ganti menjadi gigi tetap, satu pasang berarti umur dua tahun. Kalau sudah ganti gigi tetap dua pasang atau 4, itu 2,5 sampai 3 tahun. Itu paling mudah melihat umur ternak walaupun tidak pas dengan catatan kelahiran," ujar Widodo.

Menurut Widodo yang terpenting untuk syarat hewan kurban terpenuhi dari segi kesehatannya dan dari umur.

"Dan diutamakan jantan walaupun betina boleh, akan tetapi ada UU nomor 41 tahun 2014 yang menyatakan tidak boleh memotong hewan betina produktif untuk ternak sapi dan kambing," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved