Ciri-ciri Pekerja Tidak Menerima BLT Subsidi Gaji Tahun 2022, Pastikan Melalui Cek Online

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan bahwa regulasi penyaluran subsidi gaji sedang diselesaikan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid
BLT Subsidi Gaji bakal cair tahun 2022 kepada penerima yang memenuhi syarat. Cek ciri-ciri peserta yang gagal terima BSU Gaji 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran Bantua Subsidi Gaji ( BSU ) dari Pemerintah tahun 2022 bakal segera dicairkan.

Namun tidak semua pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji tahun 2022

Peserta bisa cek kepastiannya melalui pengecekan secara online melalui link Kemnaker atau sso.bpjsketenagakerjaan.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan bahwa regulasi penyaluran subsidi gaji sedang diselesaikan.

"Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," ungkap tempo lalu.

Jumlah Penerima BSU Dikurangi, Cek Tanda Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Cair Rp 1 juta

Jadi kemungkinannya, di bulan Juni 2022 ini akan diproses penyaluran bantuan subsidi upah kepada pekerja sebesar Rp 1 juta.

Semuanya masih menunggu kepastian jika sudah selesai pasti penyaluran akan dimulai segera.

“Kalau seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, kami segera salurkan,” tambahnya.

Penerima BLT subsidi gaji memiliki syarat yang harus terpenuhi diantara sebagai berikut :

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS hingga periode 2022

- Memiliki gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta.

- Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta.

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah saat terjadi pandemi covid-19

Namun tidak semua bisa mendapatkan BSU, sebab berdasarkan Permenaker Nomor 16 tahun 2021 ada pekerja yang tidak bisa dapat BSU.

Info Terbaru BSU Karyawan Rp1 Juta Kapan Cair? Cek bsu.kemnaker.go.id Daftar Pekerja Penerima BLT

- Dapat notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BLT upah.

- Tidak terdaftar sebagai calon penerima BLT upah karena belum atau tidak memenuhi persyaratan sebagai calon penerima BLT tersebut.

- Data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BLT upah dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Cara Cek BSU 2022 Online

Kemnaker.go.id

1. Login website kemnaker.go.id

2. Daftar akun

     - Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran

     - Lengkapi pendaftaran akun.

     - Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek status

     - Setelah pengisian profil selesai, Anda bisa melakukan cek status. 

     - Terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BLT gaji atau BSU.

Status pada link Kemnaker menjadi tanda kuat apakah pekerja bakal mendapatkan bantuan atau tidak. Jika terdaftar maka kemungkinan akan didapat namun masih dalam proses bisa sambil cek rekening.

sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pastikan sudah punya akun bpjstku.

2. Masukkan alamat email di kolom user;

3. Masukkan kata sandi

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pilih bantuan subsidi upah

6. Setelah di klikk maka akan muncul pemberitahuan apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU 1 Juta.

7. Jika tidak maka muncul pula pemberitahuan tidak terdaftar dengan alasan masing-masing.

Jika nama anda terdaftar kemungkinan besar akan dapat, namun sebaliknya jika tidak tetapi anda merasa memenuhi syarat sebagai pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp3,5 juta maka boleh mengajukan atau daftar.

Bisa juga hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan lewat nomor WhatsApp 081380070175 BPJS Ketenagakerjaan atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan informasi. 

Berikut Langkahnya :

- Pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021 setelah direspon.

- Lalu ikuti petunjuk yang tampil pada layar HP.

- Pastikan bahwa tidak pernah mendapatkan bantuan BPUM, PKH, dan BPNT agar bisa mendapatkan BSU.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved